Ini bagian dari upaya Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperketat seleksi calon transmigran yang hendak dikirim ke kawasan transmigrasi.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan, penurunan atau pemangkasan target pengiriman sebenarnya sudah dilakukan setiap tahunnya. Disebutkan, pada tahun 2011 sebanyak 8.392 KK berhasil ditempatkan dari target sebanyak 10.000 KK. Selanjutnya pada 2012, ditargetkan 9.500 KK transmigran untuk ditempatkan di berbagai kawasan transmigrasi di Indonesia.
“Kebijakan pengetatan seleksi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas calon transmigran dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan program transmigrasi di daerah. Sehingga, program transmigrasi ini bisa mendukung pembangunan nasional dapat terwujud dalam waktu singkat,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Senin (19/11).
Muhaimin menjelaskan, calon transmigran yang akan dikirim ke kawasan transmigran harus memiliki bekal yang cukup dalam mendukung pembangunan nasional. Yakni, dibekali pelatihan, pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan daerah tujuan mereka nanti. Hal ini dilakukan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sesuai dengan wilayahnya nanti.
“Para calon transmigran benar-benar mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan baru. Pemerintah tentunya membekali para transmigran dengan berbagai keterampilan yang disesuaikan dengan potensi di masing-masing lokasi penempatan,” jelasnya.
Dipaparkan, keberhasilan program transmigrasi ini ditentukan oleh tiga aspek. Antara lain, aspek penyiapan permukiman, aspek penyiapan SDM calon transmigran, dan aspek pembinaan (masyarakat dan kawasan transmigrasi) oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Kita berharap kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan transmigrasi untuk saling bersinergi dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakatnya,” imbuhnya. (cha/jpnn)
Penempatan Transmigran Dipangkas Separoh
Senin 19-11-2012,22:13 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :