KOTA BINTUHAN, BE – Jumlah warga Kabupaten Kaur yang tidak memiliki akta kelahiran relatif tinggi. Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kaur, terdapat 7.244 warga yang belum memiliki akta kelahiran. Bahkan diantaranya terdapat juga warga yang sudah dewasa dan lanjut usia. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab Kaur akan melakukan jemput bola dalam pengurusan akta kelahiran warganya. Terutama bayi yang baru lahir. \"Akta itu sangat penting bagi masyarakat Kaur, karena nantinya kegunanya sebagai proses ademinsitrasi negara. Oleh karena itu, bagi yang belum mengurus segera lakukan,\" kata Kepala Disdukcapil Kaur Drs Sarjoni Hanafi, kemarin. Untuk jumlah warga Kaur yang belum memiliki akta kelahiran cukup banyak. Namun demikian, bukan berarti kesadaran warga dalam mengurus akta itu rendah. Sebab dari jumlah warga yang belum memiliki akta itu sebagian besar adalah warga yang sudah tua. Sedangkan untuk anak-anak sudah 90 persen, dan bayi yang baru lahir sudah 100 persen. \"Dengan banyaknya warga yang belum berakta kelahiran itu, maka mulai 1 Januari 2014, akan menerapkan program bayi lahir langsung mendapatkan akta kelahiran, sehingga untuk mencapai hal itu masyarakat harus sadar mengenai pentingnya akta tersebut,\" jelasnya. Dengan program tersebut, lanjut Sarjoni, nantinya bayi yang baru lahir langsung akan mendapatkan akta kelahiran, termasuk pembuatannya juga gratis. Namun untuk mendapatkan layanan tersebut, sebelumnya harus mempersiapkan syarat administrasi, seperti KTP orang tua, kartu keluarga, surat nikah, surat keterangan kelahiran yang ada nama anak tersebut. \"Syarat-syarat ini akan diproses petugas, Jika syarat lengkap dalam waktu 3 X 24 jam akta kelahiran sudah jadi, sehingga setiap bayi yang lahir memiliki akta kelahiran, namun semuanya tergantung kesadaran masyarakat,\" jelasnya. Dijelaskanya, dengan program ini, nantinya warga Kaur akan memiliki akta kelahiran. Apalagi, untuk pengurusan akta kelahiran ini, sekarang sudah tidak lagi melalui proses sidang di pengadilan, namun langsung di dukcapil. Sekarang banyak warga Kaur yang mengurus akta kelahiran. \"Yang mencari akta kelahiran bukan hanya anak-anak, namun juga orang tua sejak Mei, hingga sekarang, sudah menyetujui lebih dari 500 akta kelahiran, namun jumlah akta yang belum sebanding dengan warga yang mengurusnya, total pendiuduk Kaur 130 ribu jiwa 60 persenya yakni sekitar 70 ribu yang seharusnya ada KK namun sekatang jumlahnya baru 7.244 warga,\" jelasnya.(823)
7.244 Warga Belum Punya Akta Kelahiran
Sabtu 21-12-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB
Tertibkan Biro Nakal, Kemenag Mukomuko Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Tak Lapor
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB