PENGELOLAAN pasar hendaknya membawa manfaat bagi desa yang menjadi lokasi pasar. Seperti Pasar di Desa Muara Maras Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), Seluma tidak memberikan manfaat bagi warganya dari segi pajak hasil pasar tersebut. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Muara Maras, Panji Kusuma. “Mestinya hasil pajak yang disetorkan setiap tahunnya sebesar Rp 15 juta menyisakan sedikit untuk pembangunan desa kami,” sampainya. Menurutnya, selama ini dari hasil pajak yang dipungut setiap tahunnya selalu disetor ke pemerintah daerah tanpa menyisakan sedikitpun untuk pembangunan desa ini. Diharapkan kedepannya pajak yang diperoleh dapat juga dicicip oleh warga dalam bentuk pembangunan lainnya. (333)
Pajak Untuk Desa
Jumat 20-12-2013,21:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB