SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali memberikan teguran kepada para pedagang kaki lima, khususnya yang berada di sepanjang jalur hijau. Kemarin malam (18/12), teguran tertulis disampaikan melalui surat edaran yang diberikan kepada para pedagang kaki lima (PKL). Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin L mengatakan, pembagian edaran tersebut dilakukan guna menjadikan Kota Bengkulu ini menjadi kota yang tertib. Hal tersebut juga merupakan perintah walikota dalam upaya penataan Kota Bengkulu. Pembagian surat edaran ini dikomandoi langsung oleh Kepala Satpol PP Jahin L dengan anggota sebanyak 20 orang, serta dibantu oleh Kabid Trantibum Pemkot, Zaharudin dan anggota Shabara Polres Bengkulu sebanyak 6 orang. Jahin mengatakan, para PKL telah melanggar Perda No 3 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum pasal 22 ayat 1 dan 2. Ayat 1 yang berisi setiap orang atau badan yang dilarang, menempatkan benda-benda dengan maksud untuk melakukan sebuah usaha di daerah milik jalan, dijalur hijau, taman, dan tempat-tempat umum. Kecuali di tempat-tempat yang telah diizinkan oleh walikota atau pejabat yang ditunjuk. Sedangkan ayat 2 berisi; \'\'Setiap orang atau badan dilarang menjajakan barang dagangan, membagi/ menempelkan selebaran atau melakukan usaha-usaha tertentu dengan mengharapkan imbalan di daerah milik jalan, dijalur hijau, taman, dan tempat-tempat umum, kecuali di tempat-tempat yang telah diizinkan oleh walikota atau pejabat yang ditunjuk. \'\'Atas dasar pelanggaran Perda tersebutlah Satpol PP melakukan kegiatan razia dan penertiban ini,\'\' katanya. \'\'Untuk saat kami belum melakukan pengangkutan terhadap PKL, kali ini kami masih memberikan toleransi kepada PKL tersebut sebagai peringatan. Akan tetapi jika mereka masih berjualan besok, kami terpaksa akan melakukan pembongkaran dan pengangkutan secara paksa terhadap PKL,\" tambahnya. (cw4)
Satpol PP ”Ancam” PKL
Jumat 20-12-2013,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB