BENGKULU, BE - Tak ada henti-hentinya para pelaku jambret atau kejahatan jalanan, melakukan aksinya. Meskipun diwaktu yang lalu para pelaku sudah diamankan namun masih tetap saja terjadi dikota Bengkulu. Seperti yang dialami Lip Sudiharto (27), warga Jalan Timur Indah 3 RT 19 RW 02 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Ia terpaksa harus kehilangan barang berharga setelah menjadi korban jambret. Dalam laporan korban ke polisi, peristiwa jambret yang dialaminya itu terjadi Rabu (18/12) sekitar pukul 21.15 WIB, di Jalan Hibrida Ujung Kota Bengkulu. Kejadian itu bermula dari korban pada saat itu berboncengan bersama istrinya dengan mengunakan sepeda motor jenis Honda Beat, dengan tujan korban pulang ke rumahnya. Namun saat korban melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang tidak jauh dari jembatan dua jalur Jalan Hibrida, tiba-tiba ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo memepet sepeda motor korban, dan lali-laki tersebut langsung mengambil tas yang disandang korban, yang berisikan satu unit Hp Blackberry, SNTK motor Honda Beat,SIM C, BRI,NPWP dan uang tunai Rp 2,7 juta rupiah. Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku langsung kabur. Korban sempat mengejar sepeda motor pelaku, namun karena kecepatan sepeda motor pelaku tidak dapat dikejar korban. Akibat kejadian tersebut, mengakui mengalami kerugian ditaksir RP 5 juta rupiah. Karena merasa dirinya telah menjadi korban penjabretan, korban akhirnya melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Mapolda Bengkulu. \"Ya laporan korban masalah jambret sudah kita terima, dan untuk pelakunya masih dalam penyelidikan Polisi. Memang untuk pelaku jalanan atau jambret belakangan ini sering terjadi, dan sasaranya tas wanita yang sedang bermotor. Untuk kita menghimbau pada masyarakat agar lebih hati-hati lagi, dan usahkan untuk wanita jangan pulang malam. Ini semua untuk menghindari aksi penjambretan,\"jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi.(618)
Pasutri Dijambret
Jumat 20-12-2013,09:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :