BENGKULU,BE-Nasib sial yang dialami Cleaning Services (CS) Rumah Sakit Daerah (RSUD) M.Yunus Bengkulu, bernama Minawati (49), warga Perumdam Blok A1 nO 4 RT 04 RW 01 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, ia terpaksa harus kehilangan uang tunai Rp 25 juta. Setelah tertipu temannya berinisial AS. Kasus ini korban telah melapor ke Polda Bengkulu. Kasus penipuan yang dialami korban itu terjadi pada bulan April 2012 sekitar pukul 20.00 WIB lalu, di RSUD M.Yunus Bengkulu. Berawal dari pelaku meminjam uang kepada korban sebesar Rp 25 juta, dengan alas pelaku kepada korban uang tersebut untuk keperluan lain. Kemudian korban memeberikan pinjaman uang sesuai dengan permintaan pelaku. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada hari Selesa tanggal 10 Juli 2012. Namun hingga saat ini uang tersebut tidak dikembalikan, serta saat dihubungi melalui Hp ternyata No pelaku tidak bisa duhubungi lagi. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 25 juta. Tak terima merasa dirugikan dan ditipu oleh pelaku, korban akhirnya memilih menyelesaikan permasalahan ini dengan cara melapor ke Mapolda Bengkulu. \"Ya laporan dari korban sementara ini sudah kita terima, dan untuk pelaku masih dalam proses penyelidikaan Polisi. Juga untuk masyarakat agar lebih hati-hati lagi saat meminjamkan sesuatu kepada orang lain, khususnya uang,\"Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi. (618)
CS RSMY Tertipu Rp 25 Juta
Kamis 19-12-2013,09:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :