KOTA MANNA, BE – Rencana Bupati Bengkulu Selatan mengubah rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) kawasan hutan lindung di Kecamatan Ulu Manna, Air Nipis dan Kedurang menjadi kebun sawit, terus menuai penolakan. Jika sebelumnya DPRD BS yang menentang dan menolak alih fungsi kawasan hutan tersebut, kemarin giliran mahasiswa dan warga. Presiden Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Alqur’aniyah Manna BS, Mafaher menyayangkan pemikiran Bupati BS untuk melakukan alih fungsi lahan dengan mengizinkan pembukaan perkebunan sawit di kawasan hutan lindung. ”Saya menilai pemikiran Bupati itu hanya akan menimbulkan bencana di BS,” katanya kemarin. Menurut Mafaher, dengan perubahan fungsi hutan yang sebelumnya menjadi serapan air dan akan dijadikan perkebunan sawit, maka akan merusak ekosistem yang ada, salah satunya membuat struktur tanah mudah longsor. Selain itu akan mengurangi dampak debit air atau arus sungai yang pada akhirnya ribuan hektar sawah di BS bakal terancam kekeringan. “Perkebunan sawit di daerah hulu sungai tentunya akan mengganggu usaha pertanian warga khususnya petani sawah, sebab akan mengurangi debit air dan dipastikan sawah-sawah petani akan kekeringan,” terang Mafaher. Hal senada juga diungkapkan oleh Saminandry, salah satu dari anggota lembaga swadaya masyarakat di BS. Jadi Saminandry mengingatkan Bupati untuk dapat membatalkan rencananya itu. Sebab rencana itu nantinya meskipun ada keuntungan secara ekonomis dari hasil kebun sawit, tetapi akan lebih besar kerugiannya. “Saya harap Bupati dapat mengevaluasi rencana dan tetap tidak mengizinkan perkebunan sawit di kawasan daerah yang sudah dijadikan sebagai daerah serapan air itu,” imbaunya.(369)
Ubah RTRW, Rusak Ekosistem
Rabu 18-12-2013,19:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB