Dua Tsk Curanmor Diringkus

Rabu 18-12-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kinerja cemerlang ditunjukkan anggota Satuan Reskrim Polres Bengkulu. Tim buru sergap (Buser) berhasil meringkus 2 orang tersangka bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap melancarkan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kedua tersangka tersebut tergolong anak di bawah umur, yaitu RPO (17) warga Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapo Kabupaten Bengkulu Tengah, dan rekannya AD (16) warga Jalan Merawan RT 27 RW 7 Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung. Dari pengakuan kedua tersangka, komplotan mereka berjumlah 5 orang. Tiga orang lagi adalah Yu (25) warga Argamakmur Bengkulu Utara, Ra (17) dan An (23). Namun ketiga pelaku ini kabur. \"Kalau yang ngatur, ngambil motor dan jual Yu dan An pak, saya hanya bawa motor saja,\" ungkap tersangka Ed dari balik jeruji besi kemarin (17/12). Diakui Ad, dirinya telah beraksi 2 kali di kawasan Unib Belakang Kecamatan Muara Bangkahulu serta di kawasan Hibrida Ujung. Ad berhasil menyikat 1 unit Supra X dan motor Yamaha Mio. Namun tersangka mengaku saat pertama kali beraksi tersebut, Honda Supra X yang disikatnya tidak berhasil dikuasi sebab dikejar oleh korban. Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor tersebut ditinggalkan di kawasan Pondok Kelapa. Kemudian tersangka melanjukan aksi kejahatan di Hibrida Ujung dengan menyikat 1 unit Mio. Motor hasil curian tersebut dijual ke wilayah Padang Guci Kabupaten Kaur dengan harga Rp 2 juta. Hasil penjualan tersebut, tersangka Ad mengaku mendapat bagian sebesar Rp 400 ribu, dan uangnya digunakan untuk berpoya-poya. \"Uang pembagiannya saya gunakan untuk membeli pakai dan makan-makan saja,\" terang Ad. Sementara tersangka  mengatakan, sudah menyikat 2 unit motor yaitu di lokasi Unib Belakang dan Pantai Panjang. Untuk di Pantai Panjang RPO menyikat sepeda warga Bengkulu Utara di parkiran Hotel Marina. \"Satu motor Jupiter MX, kata Yu dibawa kabur temannya, jadi kami belum mendapatkan hasil. Satu lagi Supra X berhasil diamankan polisi,\" ungkap RPO yang mengaku baru dua kali beraksi tersebut. Kedua tersangka mengaku ditangkap Senin Sore (16/12) di sebuah kontarakan Yu, di kawasan Lempuing Kecamatan Gading Cempaka. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin mengatakan, ketiga orang pelaku lainnya tengah dalam pemburuan. Disebutkan Kasat kemungkinan besar para tersangka merupakan bandit sepeda motor yang telah beraksi berulang kali di Kota Bengkulu, namun hal tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut. \"Sejauh ini tersangka telibat di 4 TKP (Tempat Kejadian Perkara),\" jelsa Kasat Reskrim.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait