Rencana Bupati Ubah RTWR Ditentang Dewan

Selasa 17-12-2013,20:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Adanya pernyataan Bupati Bengkulu Selatan, H Reskan E  Awaludin SE untuk mengubah rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) dengan mengubah hutan di wilayah Kecamatan Ulu Manna, Air Nipis dan Kedurang menjadi perkebunan kelapa sawit, ditentang anggota DPRD BS. Menurut dewan, jika hutan menjadi lahan kelapa sawit, maka akan mengurangi debit air di sungai yang berdekatan dengan hutan tersebut dan akhirnya air sungai itu akan kering. “Kalau hutan lindung di Kecamatan Ulu Manna, Air Nipis dan Kedurang dibabat dan menjadi kebun sawit, maka daerah serapan air akan habis dan tentunya air sungai akan surut dan bisa jadi kering,” ujar anggota Komisi A DPRD BS, Hendri S Yusdani SH. “Jadi saya tidak menyetujui rencana tersebut. Karena kawasan hutan lindung yang ada di  tiga kecamatan itu sebagai sumber serapan air,” tegasnya. Seharusnya, kata Hendri, Bupati BS tetap mengupayakan agar warga di tiga kecamatan itu hanya menanam karet. Pasalnya pohon karet dapat menahan tanah longsor serta dapat menyimpan air hujan. ”Sawit itu sangat membutuhkan air sehingga cadangan air dalam tanah akan tersedot oleh pohon kelapa sawit, hal ini akan membuat sawah-sawah warga akan kehilangan sumber irigasi,” ucapnya. Menurut Hendri, Bupati seharusnya dapat mengimbau warga untuk tidak menanam sawit di kawasan hutan sehingga tidak merusak daerah serapan air. “Seharusnya Bupati menyerukan warga tanam karet, karena nilai ekonominya lebih tinggi. Kalaupun dibolehkan tanam sawit harus ada batasan jelas daerah yang tidak boleh ditanami sawit, agar debit air sungai tetap tinggi,” saran Hendri. Sebelumnya Bupati BS, H Reskan E Awaludin SE menyatakan mengizinkan warga menanami kawasan hutan di Kecamatan Ulu Manna, Air Nipis dan Kedurang dengan kelapa sawit. Bahkan dirinya akan mengusulkan perubahan rencana tata ruang tata wilayah daerah tersebut yang sebelumnya dijadikan daerah serapan air hingga warga dilarang berkebun sawit dengan menjadi areal perekebunan sawit. Reskan beralasan jika pohon sawit juga tanaman hutan. ”Demi peningkatan kesejahteraan warga, maka saya perbolehkan hutan di Ulu Manna, Air Nipis dan kedurang untuk ditanami sawit dan saya akan upayakan ada perubahan RTRW,” ujar Reskan.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait