KOTA MANNA, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan memberitahukan kepada para pengurus partai politik di BS terkait surat suara untuk Pemilu 5 April 2014. Pasalnya ada perubahan surat suara dari Pemilu tahun 2009 lalu. Jika pada Pemilu tahun 2009 ada gambar calon anggota legislatif, maka untuk Pemilu 2014 gambar caleg itu dihilangkan. Sedangkan yang lain seperti lambang partai, nama caleg dan nomor urut tetap sama. Ketua KPU BS, Juli Hartono SE didampingi anggota KPU BS, Emex verzoni SE, Holman SE dan Yulian SH mengatakan, tujuan sosialisasi surat suara itu untuk memastikan agar para peserta Pemilu tidak kaget saat pelaksanaan Pemilu berlangsung. Selain itu KPU meminta kepastian agar nama-nama dan nomor urut caleg dari masing-masing parpol sudah lengkap, termasuk jika ada gelarnya. Hasil dari sosialisasi itu disepakati dari perwakilan parpol, kemudian akan disampaikan kembali ke pemerintah pusat untuk mencetak surat suara sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) BS sebanyak 113.594 suara dan kemudian ditambah 20 persen untuk antisipasi. ”Sosialisasi ini dimaksudkan agar surat suara yang dicetak sudah sesuai dengan nama lengkap caleg, gelar serta nomor urut dan untuk mengantisipasi complain dari masing-masing caleg,” terang Juli. Sementara itu Agusman Jahim SH, Ketua PKPI Kabupaten BS, saat penandatangan kesepakatan surat suara dan nama-nama serta nomor urut caleg kemarin memberikan apresiasi terhadap anggota KPU BS. Sebab dengan adanya sosialiasi ini untuk mencegah terjadinya ketidak sesuaian nama, gelar dan nomor urut caleg. Sehingga pelaksanaaan pemilu menjadi lebih kondusif. “Sosialisasi ini sangat berarti bagi parpol agar nomor urut dan nama lengkap masing-masing calon tidak tertukar pada surat suara,” katanya. (369)
Surat Suara Pemilu 2014 Tanpa Gambar Caleg
Selasa 17-12-2013,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,12:03 WIB
Perjuangkan Nasib Petani, Wabup Yevri Bahas Replanting Sawit dengan Kementan
Kamis 18-06-2026,13:16 WIB
Sidang Korupsi PT RSM Ungkap Peran WNA Australia, Kuasa Hukum Sonny Adnan Sebut Kliennya Hanya "Boneka"
Kamis 18-06-2026,11:57 WIB
Akui Gelapkan Rp3 Miliar pada 2025 Lewat Akta Notaris, Latifah Digugat Bayar Sisa Rp1,3 Miliar
Kamis 18-06-2026,12:00 WIB
Pemprov Bengkulu Siapkan Agenda Sakral Festival Tabut, Doa Selamat hingga Santunan Anak Yatim
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kembali Raih WTP, Helmi-Mian Pertahankan Catatan Positif
Terkini
Kamis 18-06-2026,13:27 WIB
Pemkot Bengkulu Berikan Jaminan Hari Tua dan Perlindungan Sosial bagi PPPK
Kamis 18-06-2026,13:26 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Masyarakat Berikan Data Jujur dalam Sensus Ekonomi
Kamis 18-06-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Raih WTP Kedelapan Berturut-turut, Bukti Komitmen Kelola Keuangan Transparan
Kamis 18-06-2026,13:22 WIB