Hari Ini Mantan Bupati Lebong Diperiksa

Senin 19-11-2012,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Guna merampungkan berkas ke-3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi GOR terpusat di Kabupaten Lebong, penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong rencananya Senin (19/11) hari ini akan memeriksa mantan Bupati Lebong Drs H Dalhadi Umar BSc MSi. Dalhadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kapolres Lebong, AKBP Drs Supriadi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain dan Kanit Tipikor Brigpol Maslikhan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/11), mengatakan jika saat ini pihaknya telah menyampaikan surat pemanggilan terhadap Dalhadi Umar tersebut.

\"Iya, insyaallah jika tidak ada halangan besok (hari ini, red) jadwal pemeriksaan mantan Bupati Lebong sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi GOR terpusat,\" jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, setelah pemeriksaan mantan Bupati Lebong tersebut, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya. Namun untuk jadwal pemeriksaannya akan dijadwalkan secara bertahap. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi proses pemberkasan terhadap 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan GOR tersebut. \"Ya setelah ini kita akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk melengkapi pemberkasan 3 tersangka yang telah ditetapkan. Selanjutnya kita lihat saja nanti,\" kata Kapolres.

Sebelumnya, Polres Lebong telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Terpusat di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan senilai Rp 52 M lebih tersebut.

Adapun 3 tersangka tersebut yakni Dh selaku mantan kepala Dinas Diknaspora Lebong yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Sr selaku PPTK proyek GOR Terpusat, dan Nu selaku Ketua Tim PHO.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait