TUBEI,BE - Bupati Lebong H ROsjonsyah SIP MSi, kemarin meresmikan Gedung Gedung Pelayanan PBB Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong. Kini masyarakat harus membayar PBB di Pemda, tepatnya di gedung pelayanan PBB DPKKA yang diresmikan bupati tersebut. Bupati berharap dengan diresmikannya gedung tersebut pelayanan pajak terhadap masyarakat dapat meningkat. Karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang sangat utama dibandingkan dengana pendapatan lainnya. \"Harapan saya dengan telah berdirinya kantor pelayanan pajak ini dapat juga memberikan kemudahan bagi warga lebong untuk membayar pajak, selama ini jika untuk pengurusan pajak harus ke Curup maka sekarang sudah bisa dilakukan langsung di Lebong,\" kata Bupati. Terpisah, Kepala DPPKA Lebong, Mahmud Syam SP MM menambahkan, Untuk tahap awal kantor Pelayanan PBB-P2 Lebong ini berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2013 tentang pajak daerah dan perbub nomor 28 tahun 2013, tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan akan melayani Klasifikasi nilai Jual Objek Pajak, Tata cara pengurangan, keberatan, Restitusi/pengembalian, Pembayaran pelaporan, pembetulan dan penagihan. \"Untuk tahap awal ini, kita sudah menyiapkan 8 orang petugas untuk pelayanan PBB ini, sembari berjalan penambahan SDM ini akan kita lakukan secara bertahap,\" kata Mahmud. Ditambahkan Mahmud, bagi masyarakat kabupaten Lebong yang ingin mendaftarkan PBB ke Kantor pelayanan PBB ini sudah dapat di lakukan pada awal tahun 2014. Proses pendaftaran dan pendataan PBB-P2 ini yakni dengan cara mengambil dan mengisi formulir SPOP secara jelas, benar dan lengkap serta ditandatangani. Lalu dikembalikan ke Kantor Pelayanan PBB lebong dengan dilampiri bukti-bukti pendukung seperti sketsa/denah objek pajak, fotokopi KTP dan NPWP, fotokopi sertifikat tanah,fotokopi akta jual beli,atau bukti pendukung lainnya. \"Formulir SPOP disediakan di Kantor Pelayanan Pajak. Pendataan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak dengan menggunakan formulir SPOP dan dilakukan sekurangkurangnya untuk satu wilayah administrasi desa/kelurahan,\" pungkas Mahmud.(777)
Bayar PBB di Pemda
Selasa 17-12-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,21:06 WIB
Okky Dwinanda Pimpin ISKI Bengkulu Periode 2026-2029
Kamis 14-05-2026,13:26 WIB
KONI Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Kebangkitan Renang Bengkulu
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,13:24 WIB
38 Dapur MBG di Kota Bengkulu Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi, Dinkes Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB
Waspadai Penyakit LSD, Dispertan Kaur Minta Warga Teliti Periksa Sertifikat Kesehatan Hewan Kurban
Terkini
Kamis 14-05-2026,14:59 WIB
Terima LHP Banpol 2025, Kesbangpol Kota Bengkulu Pastikan Pertanggungjawaban Partai Politik Sesuai Aturan
Kamis 14-05-2026,14:57 WIB
Layanan Kependudukan di Kota Bengkulu Tetap Beroperasi Selama Cuti Bersama 14-15 Mei 2026
Kamis 14-05-2026,14:24 WIB
TNI Kawal Pembangunan Jembatan Gantung Kualalangi, Percepat Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Kamis 14-05-2026,14:21 WIB
Kembangkan Kasus 13 Paket Sabu, Satnarkoba Polres Kaur Buru Bandar Besar Pemasok Barang Haram
Kamis 14-05-2026,14:17 WIB