ARGA MAKMUR, BE - Warga Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur, saat ini resah terkait pungutan liar yang dilakukan kelurahan setempat. Pasalnya dalam kepengurusan pengantar administrasi kependudukan, pihak kelurahan menetapkan tarif Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu/orang. \"Saya mau urus SKCK, dan syaratnya harus ada pengantar dari lurah, tapi saya diminta uang Rp 15 ribu oleh staf kelurahan itu. Mau tidak mau ya saya harus mengeluarkan biaya,\" ujar warga yang enggan disebutkan namanya ini. Ia juga menduga, disinyalir pungli yang dilakukan di kantor lurah Gunung Alam itu sudah lama terjadi. Selama ini warga hanya bisa pasrah terkait punli yang dilakukan itu karena merasa butuh. Padahal sebagaian besar warga merasa resah dengan tindakan itu. \"Kenapa setiap berurusan dengan aparat pemerintah harus mengeluarkan biaya. Padahal itu bersifat pelayanan publik,\" jelasnya. Sementara itu, Lurah Gunung Alam, Syaiful Rahman, berdalih sama sekali tidak mengetahui kalau ada pungli di kantor lurah tersebut. Ia beralasan, selama beberapa minggu terakhir tidak berada di kantor karena mengikuti pelatihan di provinsi Bengkulu. \" Selama menjabat lurah Gunung Alam sejak Agustus lalu, saya sudah mengingatkan karyawan kantor lurah untuk tidak melakukan pungli. Karena tidak ada dasar untuk pungutan dalam bentuk apa pun,\" katanya. Menurutnya, jika ada keluhan warga terkait pungli itu, Lurah akan segera menelusuri siapa staf yang melakukan pungli tersebut, dan segera diberikan pembinaan dan sanksi teguran. \"Saya akan telusuri, tidak ada dasar untuk memungut biaya Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu untuk surat pengantar dari kelurahan,\" tandasnya. (117)
Pungli di Kantor Lurah
Senin 16-12-2013,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, SU Masih Belum Ditahan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Jumat 06-11-2026,18:17 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Terkini
Sabtu 07-11-2026,12:34 WIB
Tinjau Pembangunan TPS 3R di Harapan Makmur, Erna Sari Dewi Dorong Pengelolaan Sampah Jadi Sumber PADes
Sabtu 07-11-2026,12:32 WIB
Hadapi Musim Hujan, BPBD Mukomuko Dorong Warga Biasakan Mitigasi Bencana
Sabtu 07-11-2026,12:29 WIB
Taekwondo Mukomuko Raih Enam Medali Perunggu di POPDA 2026
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB