TUBEI,BE - Wakil Bupati Lebong Panca Wijaya, cukup prihatin dengan masih banyaknya pekerjaan pembanguan infrasturktur di Kabupaten Lebong yang bermasalah. Terlebih lagi pekerjaan proyek jalan yang terancam diputuskan kontraknya oleh Dinas Pekerjaan Umum. Karena kontraktor tak juga menyelasaikan pekerjaan jalan walaupun sudah diberikan perpanjangan waktu. Terkait hal ini Wabup menginstruksikan Dinas PU memblack list kontraktor bermasalah alias tak mampu menyelesaikan pekerjaannya itu. Bupati pun menegaskan kontraktor yang diblacklist itu kedepannya tak boleh diberikan proyek lagi. \'\'Kedepanya diharapkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lebong memilih kontraktor yang bonafit. Jangan lagi menggunakan kontraktor maupun perusahaan yang sudah pernah terkena sanksi blacklist. Apalagi kegiatan pembangunan, terutama pembangunan jalan hotmix yang 2 tahun belakangan yang bermasalah,\'\' jelas Wabup. Selain itu, sambung Wabup Panca, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Dinas PU Lebong juga diharapkan dapat melihat orang-orang yang ada dibalik perusahaan yang sekarang tidak mampu untuk megerjakan kontrak tepat waktu atas proyek yang di dapatkannya. Wabup meminta jangan hanya perusahaan yang gagal kontrak saja yang di Blakc List, tetapi orang dibelakangnya masih tetap mendapatkan Proyek. \"Kalau perusahaannya saja yang diblack list namun orangnya masih mendapatkan proyek di Lebong, bisa dipastikan hal yang sama akan tetap terjadi ditahun depan, jika perlu orangnya juga di Black List. Sebab jika tidak, biasanya mereka ini menggunakan trik berganti perusahaan ditahun berikutnya. Nah ini jangan sampai terjadi,\" ungkap Wabup.(777)
Wabup: Blacklist Kontraktor Bermasalah
Senin 16-12-2013,15:10 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :