Dua Tsk Baru Korupsi GOR

Senin 16-12-2013,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI, BE - Setelah melimpahkan 3 berkas 7 orang tersangka dugaan korupsi pembangunan GOR Terpusat di Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan kepada jaksa penyidik Kejari Tubei beberapa waktu lalu, babak baru kasus inipun kembali terbuka. Yakni kembali menyeret dua orang tersangka baru yang tak lain adalah pihak rekanan proyek miliaran rupiah tersebut. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Zaldi melalui Kanit Tipikor Bripka Tri Cahyoko mengatakan, 2 orang tersangka baru ini adalah ARS selaku Kepala Cabang II dan HS selaku Projek Manajer PT PP. \"Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Artinya sejauh ini, sudah ada 9 orang tersangka yang sudah kita tetapkan dalam kasus ini,\" ungkapnya. Meski enggan membeberkan lebih jauh mengenai sepak terjang kedua tersangka baru dalam kasus ini, namun pihaknya meyakini jika dua orang tersebut ikut bertanggung jawab dalam kasus ini. \"Mudah-mudahan dalam bulan ini, kedua tersangka baru ini sudah dapat kita mintai keterangan. Saat ini kita tengah menyusun jadwal pemanggilan terhadap keduanya,\" lanjut Kanit. Mengenai ketiga berkas dari 7 orang tersangka yang telah dilimpahkan penyidik Polres ke penyidik jaksa, saat ini masih menunggu hasil dari penelitian yang dilakukan jaksa penyidik Kejari Tubei. \"Jika memang nantinya sudah dinyatakan P21, maka pelimpahan tahap II akan segera kita lakukan. Saat ini kita masih menunggu bagaimana hasil penelitian berkas tersebut,\" pungkas Tri.(777

Tags :
Kategori :

Terkait