MUKOMUKO, BE – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten, Sukiman SP, mengingatkan kepada seluruh masyarakat tidak menangkap ikan dengan racun. Tindakan tersebut dinilai melawan hukum. “Yang kita tau masih ada oknum warga yang menggunakan. Beberapa waktu lalu pernah ada dan warga tersebut baru sebatas diberi pembinaan,” katanya. Untuk kedepan, kata Sukiman diharapkan hal yang sama tidak terulang. Untuk mengawasi aktifitas penangkapan baik itu di laut maupun di darat. Pihaknya, sudah membentuk kelompok masyarakat pengawas (Pokwasmas). Pokwasmas itu tujuannya untuk mengawasi semua yang terjadi baik itu didarat maupun dilaut. Dicontohkannya beberapa waktu lalu ada penambangan ilegal yang dilakukan secara manual di wilayah perairan, kecamatan Ipuh. Dimana warga tersebut mencari emas. Pokwasmas itu langsung melaporkan kejadian tersebut. “Pokwasmas hanya sebatas untuk mengawasi dan melaporkan. Artinya tidak langsung melakukan penindakan dilapangan,” jelasnya. Ia menambahkan keberadaan pokwasmas sangat memberikan peran yang positif. Diharapkan kelompok tersebut tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi dan tupoksinya di lapangan. (900)
Stop Racuni Ikan
Minggu 15-12-2013,10:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB
Pemerintah Pastikan Haji 2026 Aman, CJH Bengkulu Diminta Tak Terpengaruh Isu Global
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB