KEPALA Desa (Kades) Talang Prapat Kecamatan Seluma Barat, Aidit B mengatakan, Pemkab dan DPRD Seluma harus segera membahas dan mengesahkan Perda Alih Fungsi lahan. Pasalnya, saat ini areal persawahan di Seluma Barat sudah mencapai 500 hektar dialihfungsikan menjadi kebunan kelapa sawit. “Kami mengharapkan agar pemerintah daerah dan DPRD Segera membahas dan mengesahkannya. Kemudian mengatur sanksi pidana akibat dari alihfungsi lahan tersebut,” kata Aidit B. Menurutnya, saat ini areal sawah di Talang Prapat dan Purbosari yang menjadi kebun sawit dialiri oleh Bendungan Seluma. Namun, warga tetap mengganti tanaman mereka dengan sawit. Ia sendiri hanya bisa memberikan sosialisasi dan penjelasan. Karena sejauh ini belum ada peraturan yang jelas yang melarang mengenai alihfungsi lahan tersebut. “Saya sendiri sudah sering melakukan sosialisasi bahkan saya tegur masyarakat untuk tetap menanami sawah mereka dengan padi, tapi justru masyarakat tetap menanami sawah mereka dengan sawit,” tegasnya. Katanya, jika tidak dihentikan dan diterbitkan melalui payung hukum yang melarang alih fungsi lahan, dipastikan lokasi sawah pertanian yang harusnya ditanami padi akan habis. Karena masyarakat semakin banyak menggantinya dengan tanaman sawit. (333)
Minta Perda Alih Fungsi
Sabtu 14-12-2013,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,15:15 WIB
Jurnalis Bengkulu Selatan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pembunuhan Karakter
Senin 13-04-2026,14:58 WIB
Karnaval 18 April Diprediksi Diikuti 10 Ribu Peserta, Pemkot Bengkulu Dorong Ekonomi Lewat Batik Besurek
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,15:01 WIB
Motor Dipinjam Tak Kembali, Buruh Harian di Bengkulu Laporkan Teman Sendiri ke Polisi
Terkini
Selasa 14-04-2026,13:24 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Belungguk Point, Fasilitas Toilet dan Pos Jaga Segera Dibangun
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Selasa 14-04-2026,13:09 WIB
Kadis Pendidikan Kota Bengkulu Siap Jalankan Program “Green and Clean”, Fokus Kebersihan Sekolah
Selasa 14-04-2026,13:05 WIB