BENGKULU, BE - Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di Provinsi Bengkulu sampai saat ini masih terganjal status Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) yang hanya berdiri dibawah Pemerintah Kabupaten. Hal ini diungkapkan Direktur Direktorat Narkotik Alami, Bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Slamet Pribadi, Kamis (12/12). \"Oleh karena itu, penting untuk segera merealisasikan keberadaan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Provinsi Bengkulu, diharapkan segera diubah menjadi instansi vertikal dengan nama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten,\" ujarnya, dalam dialog peran pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, kemarin. Hal tersebut, katanya, menyusul kebijakan pemerintah pusat supaya nantinya, badan narkotika yang terbentuk di setiap kabupaten/kota semua akan menjadi instansi vertikal di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan setiap daerah namanya menjadi BNN kabupaten/kota termasuk di Provinsi Bengkulu. “Setelah menjadi instansi vertikal, daerah tidak lagi mengalokasikan anggarannya untuk badan narkotika. Badan tersebut semua menjadi tanggung jawab pusat lewat APBN,” ungkapnya. Sekarang ini, jelasnya, biasanya BNK yang bernaung dibawah pemerintah daerah masing-masing hanya memiliki beberapa orang staff dengan Kepala Pelaksana Harian. \"Dengan peralihan status yang langsung dari pusat, BNN Kabupaten/Kota akan diisi oleh aparat kepolisian serta staf dari pusat,\" katanya. Tim likuidasi juga akan menarik aparaturnya untuk ditempatkan di sejumlah SKPD. Mengenai tugas dan fungsi, akan melalui sosialisasi dan pencegahan narkotika, \"namun setelah berubah menjadi BNN nantinya bertambah soal penyelidikan dan penindakan,\" tegasnya. Dia mengatakan, selama ini pihaknya hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi saja. Tidak bisa langsung bertindak secara hukum jika menemukan kasus penyalahgunaan narkoba. \"Jika sudah menjadi BNN, maka semua soal pemberantasan narkotika sepenuhnya dibawah koordinasi BNN Kabupaten/kota di provinsi Bengkulu, tinggal menunggu penunjukan dari pusat,” ujarnya. Percepatan pembentukan BNN Kabupaten/Kota di seluruh wilayah provinsi Bengkulu, katanya, diharapkan segera terwujud. \"Supaya di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu tidak menjadi target transaksi Narkoba,\" pungkasnya. (100)
Status BNK Perlu Diubah
Jumat 13-12-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB