BENGKULU, BE - Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di Provinsi Bengkulu sampai saat ini masih terganjal status Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) yang hanya berdiri dibawah Pemerintah Kabupaten. Hal ini diungkapkan Direktur Direktorat Narkotik Alami, Bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Slamet Pribadi, Kamis (12/12). \"Oleh karena itu, penting untuk segera merealisasikan keberadaan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Provinsi Bengkulu, diharapkan segera diubah menjadi instansi vertikal dengan nama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten,\" ujarnya, dalam dialog peran pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, kemarin. Hal tersebut, katanya, menyusul kebijakan pemerintah pusat supaya nantinya, badan narkotika yang terbentuk di setiap kabupaten/kota semua akan menjadi instansi vertikal di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan setiap daerah namanya menjadi BNN kabupaten/kota termasuk di Provinsi Bengkulu. “Setelah menjadi instansi vertikal, daerah tidak lagi mengalokasikan anggarannya untuk badan narkotika. Badan tersebut semua menjadi tanggung jawab pusat lewat APBN,” ungkapnya. Sekarang ini, jelasnya, biasanya BNK yang bernaung dibawah pemerintah daerah masing-masing hanya memiliki beberapa orang staff dengan Kepala Pelaksana Harian. \"Dengan peralihan status yang langsung dari pusat, BNN Kabupaten/Kota akan diisi oleh aparat kepolisian serta staf dari pusat,\" katanya. Tim likuidasi juga akan menarik aparaturnya untuk ditempatkan di sejumlah SKPD. Mengenai tugas dan fungsi, akan melalui sosialisasi dan pencegahan narkotika, \"namun setelah berubah menjadi BNN nantinya bertambah soal penyelidikan dan penindakan,\" tegasnya. Dia mengatakan, selama ini pihaknya hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi saja. Tidak bisa langsung bertindak secara hukum jika menemukan kasus penyalahgunaan narkoba. \"Jika sudah menjadi BNN, maka semua soal pemberantasan narkotika sepenuhnya dibawah koordinasi BNN Kabupaten/kota di provinsi Bengkulu, tinggal menunggu penunjukan dari pusat,” ujarnya. Percepatan pembentukan BNN Kabupaten/Kota di seluruh wilayah provinsi Bengkulu, katanya, diharapkan segera terwujud. \"Supaya di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu tidak menjadi target transaksi Narkoba,\" pungkasnya. (100)
Status BNK Perlu Diubah
Jumat 13-12-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,13:13 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Semarakkan Festival Tabut 2026, Siap Hadirkan Beragam Atraksi Budaya
Jumat 12-06-2026,12:41 WIB
Sering Bingung Saat Menyusun Skripsi? Ruang Tuntas Siapkan Pendampingan dan Mentor Berpengalaman
Jumat 12-06-2026,11:57 WIB
Gedung Dispora Bengkulu Selatan Rusak Parah, ASN Khawatir Keselamatan Kerja
Jumat 12-06-2026,13:22 WIB
Dishub Bengkulu Tegaskan Tarif Parkir Festival Tabut 2026 Sesuai Perda, Jukir Nakal Terancam Sanksi
Jumat 12-06-2026,10:45 WIB
Pendaftaran AHM Best Student 2026 Dibuka, Astra Motor Bengkulu Ajak Gen Z Ciptakan Inovasi untuk Negeri
Terkini
Jumat 12-06-2026,22:34 WIB
Terkait Kasus Dugaan Investasi Bodong, PT Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Klarifikasi
Jumat 12-06-2026,17:55 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera, SOP dan Laporan Keuangan Perusahaan Dipertanyakan
Jumat 12-06-2026,17:52 WIB
Wakapolda Bengkulu Cek Kesiapan Pasukan dan Peralatan Dalmas, Tegaskan Pengamanan Aksi Harus Humanis
Jumat 12-06-2026,17:43 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Capai Ratusan Orang, Terlapor Belum Diamankan
Jumat 12-06-2026,17:41 WIB