BENGKULU, BE - Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di Provinsi Bengkulu sampai saat ini masih terganjal status Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) yang hanya berdiri dibawah Pemerintah Kabupaten. Hal ini diungkapkan Direktur Direktorat Narkotik Alami, Bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Slamet Pribadi, Kamis (12/12). \"Oleh karena itu, penting untuk segera merealisasikan keberadaan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Provinsi Bengkulu, diharapkan segera diubah menjadi instansi vertikal dengan nama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten,\" ujarnya, dalam dialog peran pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, kemarin. Hal tersebut, katanya, menyusul kebijakan pemerintah pusat supaya nantinya, badan narkotika yang terbentuk di setiap kabupaten/kota semua akan menjadi instansi vertikal di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan setiap daerah namanya menjadi BNN kabupaten/kota termasuk di Provinsi Bengkulu. “Setelah menjadi instansi vertikal, daerah tidak lagi mengalokasikan anggarannya untuk badan narkotika. Badan tersebut semua menjadi tanggung jawab pusat lewat APBN,” ungkapnya. Sekarang ini, jelasnya, biasanya BNK yang bernaung dibawah pemerintah daerah masing-masing hanya memiliki beberapa orang staff dengan Kepala Pelaksana Harian. \"Dengan peralihan status yang langsung dari pusat, BNN Kabupaten/Kota akan diisi oleh aparat kepolisian serta staf dari pusat,\" katanya. Tim likuidasi juga akan menarik aparaturnya untuk ditempatkan di sejumlah SKPD. Mengenai tugas dan fungsi, akan melalui sosialisasi dan pencegahan narkotika, \"namun setelah berubah menjadi BNN nantinya bertambah soal penyelidikan dan penindakan,\" tegasnya. Dia mengatakan, selama ini pihaknya hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi saja. Tidak bisa langsung bertindak secara hukum jika menemukan kasus penyalahgunaan narkoba. \"Jika sudah menjadi BNN, maka semua soal pemberantasan narkotika sepenuhnya dibawah koordinasi BNN Kabupaten/kota di provinsi Bengkulu, tinggal menunggu penunjukan dari pusat,” ujarnya. Percepatan pembentukan BNN Kabupaten/Kota di seluruh wilayah provinsi Bengkulu, katanya, diharapkan segera terwujud. \"Supaya di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu tidak menjadi target transaksi Narkoba,\" pungkasnya. (100)
Status BNK Perlu Diubah
Jumat 13-12-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB
Prabowo Minta BRIN Bangun Teknologi Desalinasi Penuhi Kebutuhan Air
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB