BENGKULU, BE - Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di Provinsi Bengkulu sampai saat ini masih terganjal status Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) yang hanya berdiri dibawah Pemerintah Kabupaten. Hal ini diungkapkan Direktur Direktorat Narkotik Alami, Bidang pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat Slamet Pribadi, Kamis (12/12). \"Oleh karena itu, penting untuk segera merealisasikan keberadaan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Provinsi Bengkulu, diharapkan segera diubah menjadi instansi vertikal dengan nama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten,\" ujarnya, dalam dialog peran pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, kemarin. Hal tersebut, katanya, menyusul kebijakan pemerintah pusat supaya nantinya, badan narkotika yang terbentuk di setiap kabupaten/kota semua akan menjadi instansi vertikal di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan setiap daerah namanya menjadi BNN kabupaten/kota termasuk di Provinsi Bengkulu. “Setelah menjadi instansi vertikal, daerah tidak lagi mengalokasikan anggarannya untuk badan narkotika. Badan tersebut semua menjadi tanggung jawab pusat lewat APBN,” ungkapnya. Sekarang ini, jelasnya, biasanya BNK yang bernaung dibawah pemerintah daerah masing-masing hanya memiliki beberapa orang staff dengan Kepala Pelaksana Harian. \"Dengan peralihan status yang langsung dari pusat, BNN Kabupaten/Kota akan diisi oleh aparat kepolisian serta staf dari pusat,\" katanya. Tim likuidasi juga akan menarik aparaturnya untuk ditempatkan di sejumlah SKPD. Mengenai tugas dan fungsi, akan melalui sosialisasi dan pencegahan narkotika, \"namun setelah berubah menjadi BNN nantinya bertambah soal penyelidikan dan penindakan,\" tegasnya. Dia mengatakan, selama ini pihaknya hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi saja. Tidak bisa langsung bertindak secara hukum jika menemukan kasus penyalahgunaan narkoba. \"Jika sudah menjadi BNN, maka semua soal pemberantasan narkotika sepenuhnya dibawah koordinasi BNN Kabupaten/kota di provinsi Bengkulu, tinggal menunggu penunjukan dari pusat,” ujarnya. Percepatan pembentukan BNN Kabupaten/Kota di seluruh wilayah provinsi Bengkulu, katanya, diharapkan segera terwujud. \"Supaya di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu tidak menjadi target transaksi Narkoba,\" pungkasnya. (100)
Status BNK Perlu Diubah
Jumat 13-12-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,16:22 WIB
Terungkap dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Dua Lokasi Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 20-03-2026,16:12 WIB
21 Masjid Gelar Salat Id Lebih Awal di Bengkulu Selatan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB