KEPAHIANG, BE - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2012 senilai Rp 1,9 miliar lalu dihitung ulang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi H didampingi Ketua Tim Penyidik, Roy Riady SH mengatakan, kerugian negara yang selama ini dikalkulasikan pihaknya sekitar Rp 500 juta diprediksi bisa bertambah. \"Selama ini kerugian yang kita taksir atas pengadaan Alkes ini sebanyak Rp 500 juta. Bisa saja penghitungan yang dilakukan BPKP bertambah. Karena yang memiliki keterampilan menghitung kerugian negara atas dugaan korupsi BPKP,\" kata Roy kemarin. Dikatakannya, dalam pemeriksaan kerugian negara oleh BPKP itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap sebanyak 7 orang saksi. Yakni, saksi yang terdiri dari Kelompok Kerja (Pokja), Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) dan bendara kegiatan pengadaan Alkes dan rutin Dinkes Kepahiang. \"Status 7 orang ini hanya sebatas untuk dimintai keterangan saja. Sehingga nantinya angka kerugian negara dalam pengadaan Alkes tersebut bisa diketahui secara pasti,\" jelansya. Menurutnya, terkait adanya penambahan tsk dalam kasus ini, pihaknya belum bisa memastikannya. \"Kita tunggu saja bagaimana perkembangan kedepannya. Terkait dengan penambahan tsk bisa saja terjadi, karena korupsi itu merupakan perbuatan yang dilakukan secara terorgnisir dan pastinya melawan hukum. Jadi kita tidak akan segan-segan menetapkan tersangka,\" tandasnya. Sementara itu, dugaan korupsi pengadaan Alkes 8 Puskesdes tersebut, Kejari Kepahiang telah menetapkan dua tersangka.Yakni, mantan Kadinkes Kepahiang, Subi Utama MKes selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan Kontraktor Pelaksana, Zulfianis sejak Senin (9/12) lalu. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. (505)
Korupsi Alkes Dihitung Ulang
Jumat 13-12-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Terkini
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB