KEPAHIANG, BE - Kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2012 senilai Rp 1,9 miliar lalu dihitung ulang. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi H didampingi Ketua Tim Penyidik, Roy Riady SH mengatakan, kerugian negara yang selama ini dikalkulasikan pihaknya sekitar Rp 500 juta diprediksi bisa bertambah. \"Selama ini kerugian yang kita taksir atas pengadaan Alkes ini sebanyak Rp 500 juta. Bisa saja penghitungan yang dilakukan BPKP bertambah. Karena yang memiliki keterampilan menghitung kerugian negara atas dugaan korupsi BPKP,\" kata Roy kemarin. Dikatakannya, dalam pemeriksaan kerugian negara oleh BPKP itu, dilakukan juga pemeriksaan terhadap sebanyak 7 orang saksi. Yakni, saksi yang terdiri dari Kelompok Kerja (Pokja), Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) dan bendara kegiatan pengadaan Alkes dan rutin Dinkes Kepahiang. \"Status 7 orang ini hanya sebatas untuk dimintai keterangan saja. Sehingga nantinya angka kerugian negara dalam pengadaan Alkes tersebut bisa diketahui secara pasti,\" jelansya. Menurutnya, terkait adanya penambahan tsk dalam kasus ini, pihaknya belum bisa memastikannya. \"Kita tunggu saja bagaimana perkembangan kedepannya. Terkait dengan penambahan tsk bisa saja terjadi, karena korupsi itu merupakan perbuatan yang dilakukan secara terorgnisir dan pastinya melawan hukum. Jadi kita tidak akan segan-segan menetapkan tersangka,\" tandasnya. Sementara itu, dugaan korupsi pengadaan Alkes 8 Puskesdes tersebut, Kejari Kepahiang telah menetapkan dua tersangka.Yakni, mantan Kadinkes Kepahiang, Subi Utama MKes selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan Kontraktor Pelaksana, Zulfianis sejak Senin (9/12) lalu. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. (505)
Korupsi Alkes Dihitung Ulang
Jumat 13-12-2013,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB