BENGKULU, BE - Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Bengkulu meminta Dispendik Kabupaten/Kota mengecek ulang status guru calon penerima tunjangan profesi. Mulai dari guru menjadi non guru, pengawas dan struktural. Cek ini wajib dilakukan untuk pendataan guru bersertifikasi yang akurat. \"Ini tugas Dispendik Kabupaten/Kota,\" jelas Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bengkulu, H Irwan SE MM. Pengecekkan dimaksud terdiri dari beban mengajar guru penerima tunjangan profesi. Yaitu harus 24 jam mengajar tatap muka dalam satu minggu bagi guru kelas dan guru mata pelajaran. Berikutnya, 6 jam pelajaran tatap muka dalam seminggu bagi kepala sekolah. Lalu 12 jam pelajaran tatap muka dalam seminggu bagi wakil kepsek, kepala perpustakaan, kepala labotarium, ketua jurusan program keahlian, pembimbing praktek kerja industri, kepala bengkel, kepala unit produksi. Atau melaksanakan tugas bimbingan sekurang-kurangnya 150 siswa bagi guru bimbingan dan konseling. Pengecekkan tersebut harus dilakukan oleh Dispendik, untuk menghindari kecemburuan diantara para guru. Mengingat, masih banyak guru yang belum dapat menikmati tunjangan yang besarnya 1 kali gaji pokok tersebut. Sementara itu, Kasubdin Kepegawaian Dispendik Kota Bengkulu, Firman Jonaidi SPd mengatakan saat sudah melakukan pengawasan dengan menurunkan tim pengawas. Pengawas sekolah ini selain melakukan pengawasan disekolah binaannya, mereka juga mempunyai peran mengawasi guru yang telah menerima tunjangan tersebut. Tentunya, pengecekan dilakukan untuk membuktikan apakah guru penerima tunjangan tersebut telah melakukan tugasnya dengan maksimal atau tidak. Mengingat untuk mendapatkan tunjangan, guru harus melewati beberapa proses tahapan seleksi yang telah ditetapkan. \"Yang malas, langsung kita rekomendasikan diberhentikan tunjangannya. Rekomendasi itu pun akan langsung diserahkan ke Direktorat Peningatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Jakarta,\'\' tegasnya. (128)
Dispendik Wajib Cek Sertifikasi
Jumat 13-12-2013,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB