BENGKULU, BE - Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Bengkulu meminta Dispendik Kabupaten/Kota mengecek ulang status guru calon penerima tunjangan profesi. Mulai dari guru menjadi non guru, pengawas dan struktural. Cek ini wajib dilakukan untuk pendataan guru bersertifikasi yang akurat. \"Ini tugas Dispendik Kabupaten/Kota,\" jelas Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bengkulu, H Irwan SE MM. Pengecekkan dimaksud terdiri dari beban mengajar guru penerima tunjangan profesi. Yaitu harus 24 jam mengajar tatap muka dalam satu minggu bagi guru kelas dan guru mata pelajaran. Berikutnya, 6 jam pelajaran tatap muka dalam seminggu bagi kepala sekolah. Lalu 12 jam pelajaran tatap muka dalam seminggu bagi wakil kepsek, kepala perpustakaan, kepala labotarium, ketua jurusan program keahlian, pembimbing praktek kerja industri, kepala bengkel, kepala unit produksi. Atau melaksanakan tugas bimbingan sekurang-kurangnya 150 siswa bagi guru bimbingan dan konseling. Pengecekkan tersebut harus dilakukan oleh Dispendik, untuk menghindari kecemburuan diantara para guru. Mengingat, masih banyak guru yang belum dapat menikmati tunjangan yang besarnya 1 kali gaji pokok tersebut. Sementara itu, Kasubdin Kepegawaian Dispendik Kota Bengkulu, Firman Jonaidi SPd mengatakan saat sudah melakukan pengawasan dengan menurunkan tim pengawas. Pengawas sekolah ini selain melakukan pengawasan disekolah binaannya, mereka juga mempunyai peran mengawasi guru yang telah menerima tunjangan tersebut. Tentunya, pengecekan dilakukan untuk membuktikan apakah guru penerima tunjangan tersebut telah melakukan tugasnya dengan maksimal atau tidak. Mengingat untuk mendapatkan tunjangan, guru harus melewati beberapa proses tahapan seleksi yang telah ditetapkan. \"Yang malas, langsung kita rekomendasikan diberhentikan tunjangannya. Rekomendasi itu pun akan langsung diserahkan ke Direktorat Peningatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Jakarta,\'\' tegasnya. (128)
Dispendik Wajib Cek Sertifikasi
Jumat 13-12-2013,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:17 WIB
Berkendara Dekat Bukan Berarti Aman, Ini Imbauan Astra Motor Bengkulu soal Safety Riding
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Rabu 10-06-2026,16:56 WIB
Helmi Hasan Terima Kunjungan Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Terkini
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB
Pelajar SMP Asal Pondok Batu Hilang Terseret Ombak di Pantai Badri Mukomuko
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,16:56 WIB