TUBEI,BE - Masih ingat dengan kasus pembunuhan terhadap Jaharudin alias Ek warga Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen yang terjadi pada 25 Februari 2013 lalu ? Kemarin kasus tersebut resmi disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tubei, dalam persidangan 6 orang terdakwa diantaranya ST, 38 tahun, AH, 54 tahun, Su, 25 tahun, ZD, 50 tahun, Yo, 25 tahun, dan Ca, 18 tahun. Mereka semuanya warga Desa Sukau Mergo ini. Para terdakwa ini kemarin didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tubei dengan pasal berlapis. JPU Bastian Subuh SH dalam dakwaan yang dibacakannya dihadapan majelis hakim PN Tubei, mendakwa ke 6 terdakwa dengan dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP. \'\'Keenam terdakwa dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,\'\' ujar JPU Bastian dalam sidang. Sedangkan pada dakwaan subsidair, menurut JPU ke 6 orang terdakwa dengan sengaja merampas atau menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP. Kemudian JPU menuturkan, 6 terdakwa baik itu sendiri maupun bersama-sama dengan sengaja melukai orang lain yang menjadikan matinya orang. Saat surat dakwaan dibacakan JPUM para terdakwa hanya tampak tertunduk dihadapan majelis hakim PN Tubei.(777)
Enam Terdakwa Pembunuh Disidang
Jumat 13-12-2013,13:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,14:44 WIB
Ringankan Pajak Masyarakat, Pemprov Bengkulu Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Terkini
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB