TUBEI,BE - Rencana pembangunan perumahan bersubsidi bagi PNS di Lebong ditahun 2014 tampaknya batal terlaksana. Program dari Kementerian Perumahan Rakyat ini masih terkendala lahan. Sejauh ini Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong belum menyiapkan lahan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong Drs Tomi Marisi MSi kepada BE saat ditemui di DPRD Kabupaten Lebong menjelaskan, lahan perumahan tersebut masih terkendala masalah aturan pengadaan tanah di atas 1 hektar. Sebab pengadaan lahan diatas 1 hektar harus ada SK penetapan dari gubernur untuk standar biaya operasinal dan biaya pendukung. \"Itu sudah kita bahas, untuk ketua pelaksananya sudah ditunjuk oleh Kepala BPN Provinsi yakni Kepala BPN Kabupaten Lebong,\'\' katanya. Masalahnya sekarang Kepala BPN belum bisa menindak lanjuti karena terkendala belum adanya SK gubernur untuk standar biaya operasional dan biaya pendukung. Dalam penentuan harga tanah diatas 1 hektar juga harus dilihat berdasarkan Tim penafsir harga tanah independen. Selain itu, dikatakan Tomi, untuk pengadaan lahan tersebut kembali dianggarkan di APBD 2014 mendatang. Ada seluas 9 hektar lahan yang disiapkan untuk pembangunan perumahan tersebut. Tomi berharap SK Gubernur tersebut bisa diterima. Agar pertengahan tahun 2014 mendatang pengadaan lahan tersebut bisa dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pembangunan perumahannya. Awalnya, perencanaan pembangunan perumahan tersebut di Kecamatan Pelabai tepatnya di belakang kantor BKD Lebong. \'\'Memang untuk anggaran pengadaan lahan perumahan sudah dianggarkan di APBD 2013. Namun karena tidak bisa dilaksanakan dialihkan ke Pemda pada APBD Perubahan kemarin,\'\' imbuhnya. Terkait pembayaran lahan yang dibebaskan, Pemkab membentuk tim yang terdiri dari tim pengadaan tanah, Satgas A dan Satgas B. Fungsi satgas tersebut untuk meneliti masalah dokumen tanah dan meneliti fisik tanah apakah ada bangunan di lahan tersebut atau tidak. Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong Ir Syafrudin ABD saat dikonfirmasi BE di ruang kerjanya menjelaskan, saat ini masih menunggu penyelesaian pengadaan lahan tersebut. Sebab, Dinas Pekerjaan Umum tersebut hanya bertugas untuk membangun perumahan tersebut. \"Kalau lahan tersebut sudah ada, maka tinggal kita lagi yang bekerja membangunnya. Dalam pembangunan ini pemerintah akan mensubsidi maslaah lahan, sedangkan bangunan rumahnya nanti akan diserahkan kepada pihak ketiga atau developer,\" singkat Syafrudin.(777)
Perumahan PNS Terkendala Tanah
Jumat 13-12-2013,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Terkini
Rabu 24-06-2026,16:02 WIB
Kemensos Gelontorkan Rp338 Juta untuk Bantuan ATENSI 124 Keluarga Rentan di Kota Bengkulu
Rabu 24-06-2026,14:14 WIB
Unjuk Keahlian Teknisi dan Service Advisor, Astra Motor Bengkulu Cari Wakil Terbaik ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,13:51 WIB
Astra Motor Bengkulu Tawarkan Promo Panen Honda, Keuntungan Berlipat untuk Petani dan Pecinta Kopi
Rabu 24-06-2026,13:28 WIB
Polisi Gerebek Kontrakan di Bengkulu Selatan, Amankan Terduga Pengedar Sabu
Rabu 24-06-2026,13:20 WIB