TUBEI,BE - Rencana pembangunan perumahan bersubsidi bagi PNS di Lebong ditahun 2014 tampaknya batal terlaksana. Program dari Kementerian Perumahan Rakyat ini masih terkendala lahan. Sejauh ini Bagian Pemerintahan Setdakab Lebong belum menyiapkan lahan tersebut. Menanggapi hal tersebut, Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong Drs Tomi Marisi MSi kepada BE saat ditemui di DPRD Kabupaten Lebong menjelaskan, lahan perumahan tersebut masih terkendala masalah aturan pengadaan tanah di atas 1 hektar. Sebab pengadaan lahan diatas 1 hektar harus ada SK penetapan dari gubernur untuk standar biaya operasinal dan biaya pendukung. \"Itu sudah kita bahas, untuk ketua pelaksananya sudah ditunjuk oleh Kepala BPN Provinsi yakni Kepala BPN Kabupaten Lebong,\'\' katanya. Masalahnya sekarang Kepala BPN belum bisa menindak lanjuti karena terkendala belum adanya SK gubernur untuk standar biaya operasional dan biaya pendukung. Dalam penentuan harga tanah diatas 1 hektar juga harus dilihat berdasarkan Tim penafsir harga tanah independen. Selain itu, dikatakan Tomi, untuk pengadaan lahan tersebut kembali dianggarkan di APBD 2014 mendatang. Ada seluas 9 hektar lahan yang disiapkan untuk pembangunan perumahan tersebut. Tomi berharap SK Gubernur tersebut bisa diterima. Agar pertengahan tahun 2014 mendatang pengadaan lahan tersebut bisa dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pembangunan perumahannya. Awalnya, perencanaan pembangunan perumahan tersebut di Kecamatan Pelabai tepatnya di belakang kantor BKD Lebong. \'\'Memang untuk anggaran pengadaan lahan perumahan sudah dianggarkan di APBD 2013. Namun karena tidak bisa dilaksanakan dialihkan ke Pemda pada APBD Perubahan kemarin,\'\' imbuhnya. Terkait pembayaran lahan yang dibebaskan, Pemkab membentuk tim yang terdiri dari tim pengadaan tanah, Satgas A dan Satgas B. Fungsi satgas tersebut untuk meneliti masalah dokumen tanah dan meneliti fisik tanah apakah ada bangunan di lahan tersebut atau tidak. Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong Ir Syafrudin ABD saat dikonfirmasi BE di ruang kerjanya menjelaskan, saat ini masih menunggu penyelesaian pengadaan lahan tersebut. Sebab, Dinas Pekerjaan Umum tersebut hanya bertugas untuk membangun perumahan tersebut. \"Kalau lahan tersebut sudah ada, maka tinggal kita lagi yang bekerja membangunnya. Dalam pembangunan ini pemerintah akan mensubsidi maslaah lahan, sedangkan bangunan rumahnya nanti akan diserahkan kepada pihak ketiga atau developer,\" singkat Syafrudin.(777)
Perumahan PNS Terkendala Tanah
Jumat 13-12-2013,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,18:14 WIB
Tol Bengkulu–Lubuklinggau Sudah Masuk PSN, Kini Tinggal Realisasi
Senin 20-04-2026,18:45 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Aktif Cegah Truk Over Tonase Rusak Jalan Lingkungan
Senin 20-04-2026,18:41 WIB
Helmi Hasan Buka Retreat Merah Putih di SMAN 10 Bengkulu, Tekankan Pembentukan Karakter
Terkini
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Putus Tren Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun, Sekda Mukomuko 'Warning' Seluruh OPD
Senin 20-04-2026,18:54 WIB
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
Senin 20-04-2026,18:53 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Bengkulu Perkuat Identitas Kuliner Daerah
Senin 20-04-2026,18:47 WIB
Kejar Target Nasional, Perekaman KTP Elektronik Bengkulu Tembus 99,1 Persen
Senin 20-04-2026,18:45 WIB