CURUP, BE - Dipenghujung jabatan, kinerja wakil rakyat di DPRD Kabupaten Rejang Lebong kian kendor. Pasalnya, meski Badan Musyawarah (Banmus) telah menetapkan jadwal penyusunan anggaran bahkan ketok palu anggaran direncanakan tanggal 18 Desember 2013, belum sekalipun dilakukan pembahasan KUA dan PPAS. Ketua Harian Banmus Wahono, SP mengakui telah menetapkan jadwal pembahasan anggaran, hanya saja dengan belum dilakukannya pembahasan pihaknya terpaksa melakukan penjadwalan ulang. \"Kami sifatnya hanya menyusun jadwal, kalau pembahasan itu tugas dan fungsi Badan Anggaran. Kami menunggu undangan pimpinan dewan untuk menyusun jadwal ulang, karena seharusnya dalam jadwal 18 Desember sudah ketok palu,\" tegasnya. Sementara itu, Plt Kabag Administrasi Keuangan Oki Mahendra, SH dikonfirmasi mengaku, pemerintah daerah telah mengirimkan KUA dan PPAS untuk dibahas, bahkan telah melaporkan ke Kementerian Keuangan dan Pemerintah Provinsi. \"Kita hanya menunggu, jika ada jadwal pembahasan kita siap bahas karena jika terlambat konsekwensinya ada denda DAU sebesar 25 persen, artinya anggaran daerah kita tidak bisa untuk kegiatan membangun, cukup untuk gaji dan kegiatan rutin saja,\" terangnya. Di bagian lain, Ketua DPRD RL Drs Darussamin ditemui di Sekretariat Dewan mengaku akan segera menjadwalkan ulang kegiatan pembahasan anggaran daerah, \"Buat jadwal ini bukan saya sendiri, tetapi harus melibatkan semua anggota Banmus. Tetapi segera akan kita rapatkan kembali untuk membuat jadwal penyusunan anggaran. Saya rasa tidak sampai finalti atau denda, hingga akhir Desember saya yakin bisa selesai,\" terangnya. (999)
Pembahasan APBD 2014 Molor
Jumat 13-12-2013,11:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :