XIV KOTO, BE – Masyarakat eks transmigrasi yang berdomisili di Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, mengancam akan menyelesaikan persoalan hak kepemilikan tanah yang masih bermasalah dengan warga eks Ujung Padang, yang saat ini menjadi Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko, ke tingkat pusat. Langkah ini diambil jika pemda Mukomuko, lamban dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “ Persoalan ini sudah belasan tahun dan belum terselesaikan,” tegas Kades Rawa Mulya (SP7), Jumadi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress,kemarin. Ia menjelaskan warga transmigrasi datang ke daerah ini sejak tahun 1990 lalu. Sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 1991. Begitu pun pihaknya mengantongi SK dari Kemendagri dan Transmigrasi Pusat. “ Bagaimana prosesnya kita tidak mengetahui pasti. Pemerintahlah yang menetapkan lokasi sebagai tempat warga transmigrasi. Pedoman kita berdasarkan sertifikat dan Sk dari para pejabat pemerintah pusat,” jelasnya. Luas lahan yang disiapkan pemerintah itu 1.543 hektar. Dan, yang menjadi polemik sejak tahun 1997 itu sekitar 41 hektar lebih khususnya yang berlokasi di Talang Karet, Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko. Dilokasi itu pun pun sudah ada tanaman sawit milik salah seorang pengusaha. “ Kami tidak terlalu jauh mengenai tapal batas. Karena sudah sangat jelas bahwa pemerintah telah menyiapkan lokasi untuk warga tranmigrasi. Yang kami permasalahkan saat ini bagaimana dengan hak kepemilikan tanah yang sudah di klaim dan ditanam sawit oleh pengusaha dan warga yang berdomisili di Kelurahan Bandar Ratu,” bebernya. Ditambahkab Kades, kemarin (11/12) Pemda Mukomuko, mengundang kedua belah pihak dan dalam waktu dekat akan mengecek kelapangan. “ Kalau untuk bukti - bukti sudah lama kita sampaikan baik itu kepada Pemda, BPN dan pihak terkait. Intinya kita minta permasalahan ini secepatnya diselesaikan,” pintanya. Terpisah, Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Badi Uzaman SH menyampaikan persoalan itu akan ditindak lanjuti. Jajarannya akan menyiapkan data – data. Baik itu bukti kepemilikan dari warga Desa Rawa Mulya, XIV Koto maupun Bandar Ratu, Kota Mukomuko. “ Setelah semua data siap. Kita akan langsung turun kelapangan dan melihat lokasi secara menyeluruh khususnya lokasi yang masih diributkan tersebut,” singkatnya. (900)
Ancam Adukan ke Pusat
Kamis 12-12-2013,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,17:55 WIB
Sasar 700 Pelajar Manna, Program Retret Merah Putih dan Mitigasi Langit Resmi Menggebrak Bengkulu Selatan
Sabtu 23-05-2026,17:50 WIB
Filosofi Serasan Seijoan: Bupati Teddy Rahman Satukan Tanah 202 Desa untuk Tanam Gaharu di HUT Seluma
Sabtu 23-05-2026,17:07 WIB
Chef Dinda Alamanda Olah 185 Kg Gurita Segar, Menu 'Sambal Langat' Sukses Goyang Lidah Deretan Bupati
Sabtu 23-05-2026,16:35 WIB
Harga Sawit Anjlok, Pemprov Bengkulu Minta Pabrik Tak Sepihak Tekan Petani
Sabtu 23-05-2026,16:43 WIB
Sukses Bedah 80 Rumah Warga Tanpa APBD, Wagub Mian Puji Habis-Habisan Sinergi Polda Bengkulu
Terkini
Minggu 24-05-2026,09:00 WIB
Honda PCX atau Honda ADV? Pilihan Gaya di Tengah Kota dan Pecinta Healing
Minggu 24-05-2026,08:00 WIB
Gunakan Oli Asli Honda, Kunci Mesin Tetap Prima dan Performa Maksimal
Sabtu 23-05-2026,23:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Kampanyekan Jaga Jarak Aman Saat Rolling City Bersama Komunitas Honda PCX 160
Sabtu 23-05-2026,22:00 WIB
Komunitas Honda PCX 160 Ramaikan Rolling City 'ONE SIXTY CLUB'
Sabtu 23-05-2026,17:55 WIB