XIV KOTO, BE – Masyarakat eks transmigrasi yang berdomisili di Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, mengancam akan menyelesaikan persoalan hak kepemilikan tanah yang masih bermasalah dengan warga eks Ujung Padang, yang saat ini menjadi Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko, ke tingkat pusat. Langkah ini diambil jika pemda Mukomuko, lamban dalam menyelesaikan persoalan tersebut. “ Persoalan ini sudah belasan tahun dan belum terselesaikan,” tegas Kades Rawa Mulya (SP7), Jumadi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress,kemarin. Ia menjelaskan warga transmigrasi datang ke daerah ini sejak tahun 1990 lalu. Sertifikat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 1991. Begitu pun pihaknya mengantongi SK dari Kemendagri dan Transmigrasi Pusat. “ Bagaimana prosesnya kita tidak mengetahui pasti. Pemerintahlah yang menetapkan lokasi sebagai tempat warga transmigrasi. Pedoman kita berdasarkan sertifikat dan Sk dari para pejabat pemerintah pusat,” jelasnya. Luas lahan yang disiapkan pemerintah itu 1.543 hektar. Dan, yang menjadi polemik sejak tahun 1997 itu sekitar 41 hektar lebih khususnya yang berlokasi di Talang Karet, Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko. Dilokasi itu pun pun sudah ada tanaman sawit milik salah seorang pengusaha. “ Kami tidak terlalu jauh mengenai tapal batas. Karena sudah sangat jelas bahwa pemerintah telah menyiapkan lokasi untuk warga tranmigrasi. Yang kami permasalahkan saat ini bagaimana dengan hak kepemilikan tanah yang sudah di klaim dan ditanam sawit oleh pengusaha dan warga yang berdomisili di Kelurahan Bandar Ratu,” bebernya. Ditambahkab Kades, kemarin (11/12) Pemda Mukomuko, mengundang kedua belah pihak dan dalam waktu dekat akan mengecek kelapangan. “ Kalau untuk bukti - bukti sudah lama kita sampaikan baik itu kepada Pemda, BPN dan pihak terkait. Intinya kita minta permasalahan ini secepatnya diselesaikan,” pintanya. Terpisah, Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Badi Uzaman SH menyampaikan persoalan itu akan ditindak lanjuti. Jajarannya akan menyiapkan data – data. Baik itu bukti kepemilikan dari warga Desa Rawa Mulya, XIV Koto maupun Bandar Ratu, Kota Mukomuko. “ Setelah semua data siap. Kita akan langsung turun kelapangan dan melihat lokasi secara menyeluruh khususnya lokasi yang masih diributkan tersebut,” singkatnya. (900)
Ancam Adukan ke Pusat
Kamis 12-12-2013,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:02 WIB
Makin Hari Makin Asik, Honda Scoopy Siap Temani Perjalanan dan Gaya Nongkrong Kamu
Sabtu 13-06-2026,13:42 WIB
Tongkang Masih Terdampar, Pemotongan Kambing Disiapkan Sebelum Evakuasi
Terkini
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:41 WIB
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tebar Ratusan Paket Sembako
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:13 WIB
Spesial HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Bengkulu Bisa Tebus Vario 125 Street Hanya Rp5,6 Juta
Sabtu 13-06-2026,14:07 WIB