BENGKULU, BE - Bagi sekolah/madrasah yang masa akreditasinya telah habis ditahun pelajaran 2013/2014, dapat memperpanjang masa akreditasinya. Layanan perpanjangan ini dilaksanakan mulai bulan Januari mendatang, bertempat di Sekretariat Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Bengkulu. Kebijakan ini diberlakukan apabila Badan Akreditasi Nasional (BAN) batal mengakreditasi 189 sekolah/madrasah peserta akreditasi ditahun ini. \"Bagi sekolah yang membutuhkan perpanjangan akreditasi, sudah bisa kita layani mulai bulan Januari,\" jelas Sekretaris BAP, Drs Budiyanta. Akreditasi ini penting bagi sekolah. Mengingat, syarat pelaksanaan ujian nasional salah satunya sekolah harus sudah terakreditasi. Untuk diketahui, hingga saat ini BAN belum memberikan sinyal melaksanakan akreditasi ditahun ini. Meskipun waktu hampir memasuki tahun baru 2014 ini. Namun BAP masih berharap, kegiatan ini tetap diselenggarakan sebelum 24 Desember mendatang. \"Kita masih tetap optimis, meski pun harapan itu sudah tipis,\" harapnya. Diakuinya, apabila akreditasi tersebut tak dapat dilakukan, maka tim mendapatkan PR yang cukup banyak ditahun depan. Karena sekolah/madrasah yang sudah habis masa akreditasinya semakin bertambah. Disisi lain, karena tak kunjung ada kepastian tentang pelaksanaan akreditasi. Maka dalam minggu ini, BAP mulai melakukan pra pleno membahas hasil visitasi 19 Madrasah Aliyah Swasta (MAS). Madrasah ini diakreditasi melalui anggaran Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Kegiatan visitasinya telah berakhir beberapa waktu lalu. \"Salah satu syarat melaksanakan pleno harus dihadiri anggota BAN. Makanya kita lakukan pra pleno dengan menghadirkan seluruh asesor dan juga unsur dari Kementrian Agama Provinsi Bengkulu,\" terangnya. (128)
Januari, Perpanjangan Akreditasi
Kamis 12-12-2013,14:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :