BENGKULU, BE - Apabila tak ada aral melintang, dalam waktu dekat Dispendik Kota Bengkulu kembali mencairkan tunjangan sertifikasi bagi guru bersertifikat. Hal ini diketahui, setelah Kementerian Keuangan RI telah mentransfer dana tersebut ke Kas Pemerintah Kota Bengkulu. Dijelaskan Kasubag Keuangan Dispendik Kota, Sohida SE, saat Dispendik tengah mempersiapkan proses pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2013. Sesuai dengan pedoman pembayaran tunjangan profesi guru melalui dana transfer daerah, jika guru mengambil cuti dengan alasan bersalin, naik haji, tugas belajar dan cuti diluar tanggung jawab negara. Maka yang bersangkutan tidak berhak memperoleh tunjangan profesi. Karena itu artinya mereka tidak dapat memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka. \"Jika guru tersebut mengambil cuti bersalin maka dia tidak dibayarkan tunjangan profesinya sebanyak 3 bulan. Cuti dengan alasan penting melaksanakan ibadah haji sebanyak 1 bulan. Cuti ini akan diperhitungkan pada pembayaran triwulan terakhir ini,\" terangnya. Data penting mengenai guru penerima tunjangan tersebut telah dikirimkan oleh seluruh kepala sekolah dan sedang dalam perhitungan. Karena apabila guru penerima tunjangan profesi yang mengambil cuti sepanjang tahun 2013. Namun masih menerima tunjangan ini sebanyak 12 bulan. Kelebihan pembayaran wajib disetor kembali kas negera. Apabila tidak dilaksanakan, maka sanksi hukum akan dikenakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. \"Mohon kesabarannya, karena jumlah guru yang akan menerima tunjangan ini tidak sedikit,\" pintanya. (128)
Minggu Depan, Sertifikasi Cair
Kamis 12-12-2013,14:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :