TALANG EMPAT, BE - Tak terima ditampar oleh suami, seorang Ibu Rumah Tangga melapor ke polisi. Hal ini dilakukan oleh Siti Sundari, warga Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat. Ia melaporkan suaminya Musli Hidayat. Peristiwa KDRT itu terjadi pada Jum\'at (10/2) malam lalu. Diceritakan, saat itu si suami Musli Hidayat pulang larut malam sekitar pukul 23.00 WIB. Musli Hidayat berprofesi sebagai sopir. Saat pulang malam Musli Hidayat diomeli istrinya. Karena sang istri tak suak suaminya suka pulang larut malam. Dalam kondisi lelah, Musli pun emosi atas teguran istrinya itu. Hingga ia pun mengomentari omelan si istri. Alhasil terjadilah ribut mulut antara keduanya. Hingga emosi Musli pun semakin tinggi, dan puncaknya ia pun menampar bibir si istri dengan begitu kerasnya. Tak terima dipukul suami, malam itu juga Siti Sundari melapor Polsek Talang Empat. Kanit Reskrim Brigpol M Amirudin membenarkan perihal laporan korban. \"Sudah kami terima laporannya, pasal KDRT,\" jelas M Amir. (cw2).
Ditampar Suami Lapor Polisi
Selasa 14-02-2012,10:09 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,11:45 WIB
Jangan Asal Disapu! Ini Cara Aman Membersihkan Abu Vulkanik di Rumah
Selasa 08-09-2026,12:10 WIB
Harga Emas Antam Terbaru, Berapa Harga 1 Gram Hari Ini?
Selasa 08-09-2026,11:37 WIB
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Penjelasan Dokter
Selasa 08-09-2026,13:43 WIB
Danlanal Bengkulu Temui Wali Kota Dedy Wahyudi, Bahas Sampah, Perikanan hingga Program Kedelai
Selasa 08-09-2026,13:21 WIB
Manjunto Jaya Susun RKPDes 2027, Tiga Pembangunan Fisik Jadi Prioritas
Terkini
Selasa 08-09-2026,16:26 WIB
Warga Kota Bengkulu Diminta Waspadai Potensi Sebaran Abu Vulkanik
Selasa 08-09-2026,16:24 WIB
Diduga Picu Keracunan 7 Siswa, SPPG Padang Jati II Kota Bengkulu Hentikan Penyaluran MBG
Selasa 08-09-2026,16:22 WIB
Kecelakaan Maut di Pulau Baai Bengkulu, Pemotor Tewas Saat Truk Hendak Berbelok
Selasa 08-09-2026,16:20 WIB
Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Tindaklanjuti SPI 2025, OPD Diminta Tak Anggap Formalitas
Selasa 08-09-2026,16:18 WIB