Mesum, PNS Diamankan Polisi

Rabu 11-12-2013,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP TIMUR, BE - Anggota Polres Rejang Lebong mengamankan seorang lelaki hidung belang berinisial MZ (32), warga Pasar Ujung Kabupaten Kepahiang di sebuah rumah di Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur. Lelaki yang berstatus PNS di salah satu kantor kecamatan di Kabupaten Kepahiang tersebut kepergok bersama seorang wanita di salah satu kamar rumah yang kerap dijadiakan lokasi judi dan prostitusi terselubung. Penggerebekan terhadap MZ tersebut merupakan rangkaian Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar Polres Rejang Lebong, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (10/12). Dalam operasi yang dilakukan di dua titik di Desa Air Meles Bawah tersebut, polisi juga membawa serta 3 unit motor, 5 wanita penghibur, 5 pemain bilyard serta 2 pemilik rumah. Pantauan wartawan, dalam operasi ini polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diketahui milik AB (50), warga Desa air Meles Bawah, di lokasi itu polisi mengamankan 5 orang wanita yang diduga berprofesi sebagai wanita penghibur, mereka diantaranya, MK (26), warga Desa Tabarenah, EL (22), warga Kelurahan Sukaraja, HS (26) warga BTN Kelurahan Air Bang, KN (24) warga Kelurahan Kepala Siring, DW (28) warga jalan Sekowati, termasuk MZ yang berstatus PNS kepergok berada di dalam kamar bersama seorang wanita bukan muhrim. Polisi juga melakukan penggerebekan di rumah lainnya yang diketahui milik BD (48) di lokasi yang sama. Polisi mengamankan 5 pemuda yang saat itu sedang bermain judi biliard, mereka diantaranya AH (26) dan AF (23), warga Desa Air Meles Bawah, GT (27), warga Kelurahan Talang Rimbo Lama , RY (28), warga Kelurahan Talang Benih, dan US (29) warga Kelurahan Kampung Jawa. Bersama para pemuda itu, polisi juga mengamankan 3 unit motor diantaranya, Honda Beat nopol BD 2491 EV, Yamaha Mio nopol BD 4117 KK dan Vega R nopol BD 3356 KE, serta sejumlah stik biliard dan bola biliard yang diduga digunakan sebagai alat permainan judi bahkan sejumlah kondom. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops Kompol Edi Sujatmiko SSos didampingi Kasat Reskrim, AKP Margopo SH yang memimpin kegiatan menjelaskan, dua rumah yang menjadi terget operasi Pekat tersebut sudah cukup banyak dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi tempat judi dan prostitusi terselubung. \"Para warga yang kita amankan, untuk sementara kita ditahan selama 1 x 24 jam di Mapolres RL, selanjutnya akan menjalani pemeriksaan. Jika terbukti ada tindakan pidana akan kita tindak,\" tegasnya. Operasi Pekat juga dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Sindang Dataran dalam waktu yang hampir bersamaan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan sebanyak 40 botol minuman keras berbagai merk di sejumlah warung minuman, dengan rinciannya 25 botol miras diamankan di rumah BN (41), warga Desa Bengko Kecamatan Sindang dataran, 15 botol miras di warung milik WR (32), warga Air Lang Desa Empat Suku Menanti. \"Barang bukti sudah kita amankan, untuk disita karean perdagangan dilakukan secara ilegal,\" tegas Kapolsek Sindang Dataran Ipda Panehan WS. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait