MUKOMUKO, BE - Sejak Januari hingga pertengahan Desember 2013, Pemda Mukomuko telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 36 PNS. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian dengan tidak hormat. “Ya hingga kemarin, (10/12) puluhan PNS dijatuhkan sanksi,” tegas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, Drs H Ruslan MPd dan Sekretaris Seri Utami SPd melalui Kabid Kespeg dan Diklat Sutrisna Imam Santosa SH. Puluhan PNS itu diberikan sanski bervariasi dan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya. Dengan rincian, 26 PNS bertugas di Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), 2 PNS di Dinas Kesehatan, 4 orang disanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, dua orang di Puskesmas Selagan Raya, 1 Dishubkom, 1 Dukcapil. Lalu 2 orang penundaan gaji berkala selama satu tahun, satu di Dishubkom, satu di Dukcapil. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, satu bertugas di UPTD Pondok Suguh, satu Dukcapill. Satu orang pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS sbenayak satu orang yang bertugas di Disperindagkop dan UKM. “Puluhan PNS yang melanggar dan dijatuhkan itu sudah final. Artinya masih ditemukan banyak PNS yang melanggar,” katanya. Sedangkan PNS lainnya yang tengah dalam proses sebanyak tiga orang. Satu PNS yang bertugas di RSUD dan dua orang di Puskesmas Lubuk Pinang. “Tiga orang PNS itu tengah dilakukan proses dan tinggal menunggu petikan keputusan dari pejabat pembina kepegawaian,” demikian Sutrisna. (900)
36 PNS Disanski Disiplin
Rabu 11-12-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Terkini
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB