MUKOMUKO, BE - Sejak Januari hingga pertengahan Desember 2013, Pemda Mukomuko telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada 36 PNS. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian dengan tidak hormat. “Ya hingga kemarin, (10/12) puluhan PNS dijatuhkan sanksi,” tegas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, Drs H Ruslan MPd dan Sekretaris Seri Utami SPd melalui Kabid Kespeg dan Diklat Sutrisna Imam Santosa SH. Puluhan PNS itu diberikan sanski bervariasi dan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya. Dengan rincian, 26 PNS bertugas di Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), 2 PNS di Dinas Kesehatan, 4 orang disanksi penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, dua orang di Puskesmas Selagan Raya, 1 Dishubkom, 1 Dukcapil. Lalu 2 orang penundaan gaji berkala selama satu tahun, satu di Dishubkom, satu di Dukcapil. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, satu bertugas di UPTD Pondok Suguh, satu Dukcapill. Satu orang pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS sbenayak satu orang yang bertugas di Disperindagkop dan UKM. “Puluhan PNS yang melanggar dan dijatuhkan itu sudah final. Artinya masih ditemukan banyak PNS yang melanggar,” katanya. Sedangkan PNS lainnya yang tengah dalam proses sebanyak tiga orang. Satu PNS yang bertugas di RSUD dan dua orang di Puskesmas Lubuk Pinang. “Tiga orang PNS itu tengah dilakukan proses dan tinggal menunggu petikan keputusan dari pejabat pembina kepegawaian,” demikian Sutrisna. (900)
36 PNS Disanski Disiplin
Rabu 11-12-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB