BENGKULU, BE- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada Air Sebakul, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, rencananya bakal direlokasi oleh pemerintah daerah. Pemindahan dilakukan karena penumpukan sampah di TPA itu menggunung dan lokasi TPA yang cukup sempit. Saat dikonfimasi, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bengkulu, Dameri Efendi Ssos mengatakan memang ada rencana untuk melakukan relokasi TPA Sebakul. Namun hal itu belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Rencananya relokasi akan dilakukan di tahun 2015 mendatang. \"Kita telah memiliki lokasi seluas 8,5 hektar di jalan Pekan Sabtu disebelah TPU yang rencananya sebagai lokasi TPA yang baru,\" jelas Dameri. TPA yang lama akan ditutup, karena tumpukan sampah disana telah sangat banyak. Pemkot telah mengkaji secara mendalam pengalihan lokasi itu. Pasalnya setiap tahunnya jumlah sampah semakin banyak. Sedangkan lahan yang tersedia sangat sempit. \"Sekarang ini dalam persiapan dan proses,\" tutupnya. (CW4)
TPA Bakal Direlokasi
Rabu 11-12-2013,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB
Kasus Campak di Kota Bengkulu Capai 51 Kasus, Dinkes Dorong Penguatan Imunisasi
Terkini
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB