BINTUHAN, BE- Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2013, memberikan gambaran penting tentang pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Kejari Bintuhan. Dalam kesempatan itu, kejari menilai tingkat korupsi di Kabupaten Kaur belum fatal. Sehingga masih bisa dimaafkan dan bina. Hal ini karena banyak pengelola keuangan atau kegiatan yang tidak mengetahui mekanisme, sehingga terjadi kesalahan. Dalam hal ini pihaknya menimbang bahwa apa yang sudah ditangani beberapa kasus hanya kesalahan kecil dan kerugian negara sangat kecil. Sehingga pihaknya bisa melakukan pembinaan. \"Jika tidak mengetahui mekanisme maka diharapkan jangan malu berkoordinasi dengan pihak hukum, baik Kejaksaan dan Polres. Karena dengan cara acuh tidak acuh maka akan terjadi kesalahan yang fatal,\" kata Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH , kemarin. Stiker yang dibagikan itu, lanjut Iwa, bukan hanya ditempel saja. Namun harus diresapi dan harus dilaksanakan dengan cara melakukan koordinasi apa yang belum diketahui. Sebagai insitusi penegak hukum, pihaknya siap akan membina dan melakukan pengawasan dengan baik. Sehingga pembangunan Kaur ini akan lebih baik dan bebas Korupsi. \"Ini gunanya kita memperingati anti korupsi sedunia dengan tranparansi, jika ini ditegakan maka semua kegiatan dan pengelolaan keuangan akan semakin bersih,\" jelasnya. Sementara itu, Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik mengatakan budaya pencegahan korupsi di lingkungan penjabat sangat penting, karena ini jika terjadi maka akan merusak tatanan sosial. Sehingga tidak akan kondusif. Dia menjelaskan, bahwa terjadinya korupsi saat ini ada tiga penyebab yakni karena adanya pemaksaan, lalu budaya korupsi yang masih melekat dan tingkah laku. Tiga ini harus bisa dihilangkan dari tatanan sosial sekarang ini. \"Seperti negara Denmark dan New Zeland merupakan negara yang bebas dari korupsi, mereka menerapkan penanganan dari mulai yang kecil kemudian yang besar. Ini dilakukan dengan pribadi dan etika yang baik. Makanya mereka berhasil mencegah korupsi,\" jelasnya.(823)
“Korupsi Masih Bisa Dimaafkan”
Selasa 10-12-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,14:16 WIB
Kemenag Kota Bengkulu Salurkan 1.156 Paket pada Peringatan Lebaran Anak Yatim
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Jumat 26-06-2026,15:58 WIB