BINTUHAN, BE- Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2013, memberikan gambaran penting tentang pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Kejari Bintuhan. Dalam kesempatan itu, kejari menilai tingkat korupsi di Kabupaten Kaur belum fatal. Sehingga masih bisa dimaafkan dan bina. Hal ini karena banyak pengelola keuangan atau kegiatan yang tidak mengetahui mekanisme, sehingga terjadi kesalahan. Dalam hal ini pihaknya menimbang bahwa apa yang sudah ditangani beberapa kasus hanya kesalahan kecil dan kerugian negara sangat kecil. Sehingga pihaknya bisa melakukan pembinaan. \"Jika tidak mengetahui mekanisme maka diharapkan jangan malu berkoordinasi dengan pihak hukum, baik Kejaksaan dan Polres. Karena dengan cara acuh tidak acuh maka akan terjadi kesalahan yang fatal,\" kata Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH , kemarin. Stiker yang dibagikan itu, lanjut Iwa, bukan hanya ditempel saja. Namun harus diresapi dan harus dilaksanakan dengan cara melakukan koordinasi apa yang belum diketahui. Sebagai insitusi penegak hukum, pihaknya siap akan membina dan melakukan pengawasan dengan baik. Sehingga pembangunan Kaur ini akan lebih baik dan bebas Korupsi. \"Ini gunanya kita memperingati anti korupsi sedunia dengan tranparansi, jika ini ditegakan maka semua kegiatan dan pengelolaan keuangan akan semakin bersih,\" jelasnya. Sementara itu, Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik mengatakan budaya pencegahan korupsi di lingkungan penjabat sangat penting, karena ini jika terjadi maka akan merusak tatanan sosial. Sehingga tidak akan kondusif. Dia menjelaskan, bahwa terjadinya korupsi saat ini ada tiga penyebab yakni karena adanya pemaksaan, lalu budaya korupsi yang masih melekat dan tingkah laku. Tiga ini harus bisa dihilangkan dari tatanan sosial sekarang ini. \"Seperti negara Denmark dan New Zeland merupakan negara yang bebas dari korupsi, mereka menerapkan penanganan dari mulai yang kecil kemudian yang besar. Ini dilakukan dengan pribadi dan etika yang baik. Makanya mereka berhasil mencegah korupsi,\" jelasnya.(823)
“Korupsi Masih Bisa Dimaafkan”
Selasa 10-12-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,14:09 WIB
Bupati Lebong Ajak ASN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital untuk Percepatan Pelayanan Publik
Terkini
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB