BINTUHAN, BE- Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2013, memberikan gambaran penting tentang pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Kejari Bintuhan. Dalam kesempatan itu, kejari menilai tingkat korupsi di Kabupaten Kaur belum fatal. Sehingga masih bisa dimaafkan dan bina. Hal ini karena banyak pengelola keuangan atau kegiatan yang tidak mengetahui mekanisme, sehingga terjadi kesalahan. Dalam hal ini pihaknya menimbang bahwa apa yang sudah ditangani beberapa kasus hanya kesalahan kecil dan kerugian negara sangat kecil. Sehingga pihaknya bisa melakukan pembinaan. \"Jika tidak mengetahui mekanisme maka diharapkan jangan malu berkoordinasi dengan pihak hukum, baik Kejaksaan dan Polres. Karena dengan cara acuh tidak acuh maka akan terjadi kesalahan yang fatal,\" kata Kejari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH , kemarin. Stiker yang dibagikan itu, lanjut Iwa, bukan hanya ditempel saja. Namun harus diresapi dan harus dilaksanakan dengan cara melakukan koordinasi apa yang belum diketahui. Sebagai insitusi penegak hukum, pihaknya siap akan membina dan melakukan pengawasan dengan baik. Sehingga pembangunan Kaur ini akan lebih baik dan bebas Korupsi. \"Ini gunanya kita memperingati anti korupsi sedunia dengan tranparansi, jika ini ditegakan maka semua kegiatan dan pengelolaan keuangan akan semakin bersih,\" jelasnya. Sementara itu, Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik mengatakan budaya pencegahan korupsi di lingkungan penjabat sangat penting, karena ini jika terjadi maka akan merusak tatanan sosial. Sehingga tidak akan kondusif. Dia menjelaskan, bahwa terjadinya korupsi saat ini ada tiga penyebab yakni karena adanya pemaksaan, lalu budaya korupsi yang masih melekat dan tingkah laku. Tiga ini harus bisa dihilangkan dari tatanan sosial sekarang ini. \"Seperti negara Denmark dan New Zeland merupakan negara yang bebas dari korupsi, mereka menerapkan penanganan dari mulai yang kecil kemudian yang besar. Ini dilakukan dengan pribadi dan etika yang baik. Makanya mereka berhasil mencegah korupsi,\" jelasnya.(823)
“Korupsi Masih Bisa Dimaafkan”
Selasa 10-12-2013,20:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB
1.173 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Peringati 50 Tahun Perjalanan
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Terkini
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB
Keluarga Berduka Tak Perlu ke Kantor, Dukcapil Kota Bengkulu Antar Akta Kematian ke Rumah Duka
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB