Pemeriksaan 2 Kades Tanpa Izin Bupati

Selasa 10-12-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Pasti! dalam waktu beberapa hari kedepan, Kepla Desa (Kades) Talang Sali Kecamatan Seluma Timur Ahmadi Justi dan Kades Suban Kecamatan Semidang Alas (SA) Neri Nurhayati diperiksa penyidik Polres Seluma. Pemeriksaan akan dilakukan tanpa izin dari Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. “Kita akan memanggil dan memeriksa mereka. Tapi tidak serentak, satu per satu terlebih dahulu. Yang akan didahulukan Kades Talang Sali. Surat panggilanp telah dibuat tim penyidik,\" kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja SH, kemarin. Sementera itu, terkait proses pemanggilan Kades yang meminta izin terlebih dahulu kepada bupati, Kasat reskrim memastikan  tidak diperlukan. Karena pemeriksaan kedua Kades tersebut masih sebatas statusnya sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Kita hanya memintai keterangan dengan sebatas saksi,” katanya. Sementara itu, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi lainnya pada warga yang lahannya yang telah diganti rugi oleh PT MMS.  Terpisah, Kades Seluma Timur Ahmadi Justi mengutarakan jika dirinya akan siap untuk menjalani pemeriksaan kedepannya. Hanya saja, apa yang dilakukan warga tersebut tidak lah benar. Mengingat penggunaan uang telah sesuai dengan administrasi serta laporan yang ada. Bahkan laporan pungutan gantirugi lahanpun telah ada. “Saya siap untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi nantinya jika memang dilakukan. Hanya saja, permasalahan ini bentuk ketidaksenangan segelintir orang,” katanya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait