BENGKULU, BE - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman memastikan Surat Keputusan (SK) KPU Kota Bengkulu nomor 68/KPLS/KPU-Kota/X/2013 tentang Alat Peraga Kampanye cacat hukum. Kebijakan tersebut dikeluarkan bertentangan dengan peraturan yang di atasnya, yakni keputusan KPU RI. \"SK KPU Kota Bengkulu tentang Alat peraga Kampanye tidak berlaku karena bertentangan dengan SK yang ada di atasnya,\" kata Zainan. Katanya, dalam SK tersebut tertulis, alat peraga kampanye Pemilu dapat dipasang di tempat tinggal yang sedang ditempati caleg yang diletakkan di dalam halaman atau bangunan. Sedangkan Surat Ketua KPU RI nomor 66/KPU/IX/2013 tentang Kampanye yang ditandatangani Ketua KPU RI Husni Kamil Malik 30 September 2013 menyatakan, alat peraga dapat dipasang ditempat pribadi sepanjang diletakkan di dalam halaman atau pada bangunan. \"Ketentuan lokasi privat tersebut tidak hanya dilakukan di rumah celg, namun di rumah siapa saja asalkan mendapat izin dari pemilik rumah,\" jelas Zainan. Terkait dengan adanya perbedaan antara KPU RI dan KPU Kota Bengkulu mengenai area privat dalam kampanye itu, KPU Provinsi Bengkulu akan memanggil KPU Kota untuk meminta klarifikasi. Lebih lanjut, Zainan mengatakan, SK KPU Kota Bengkulu tersebut bisa dilakukan perubahan. \"Kita akan memanggil KPU Kota Bengkulu untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu, sehingga kita bisa melakukan langkah selanjutnya,\" terang Zainan. (251)
SK KPU Kota Cacat Hukum
Selasa 10-12-2013,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,14:24 WIB
Musnahkan Obat Senilai Rp271 Juta, Senator Destita Dukung BPOM Cegah Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu
Senin 04-05-2026,15:16 WIB
Perketat Pengawasan Orang Asing di Area Tambang, Pemkab Kaur Gandeng Camat hingga Kades
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin 04-05-2026,14:19 WIB
Dipilih Jadi Role Model Nasional Lawan Penyalahgunaan Obat Tertentu, BPOM Musnahkan OOT Senilai Ratusan Juta
Terkini
Senin 04-05-2026,17:38 WIB
Pemkot Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Pematang Gubernur
Senin 04-05-2026,17:37 WIB
Gudang di Sawah Lebar Digerebek, Ribuan Dus Minyak Kita Oplosan Disita Polda Bengkulu
Senin 04-05-2026,17:35 WIB
PUPR Bengkulu Genjot Normalisasi Drainase, Antisipasi Banjir di Kawasan Rinjani
Senin 04-05-2026,16:03 WIB
HMI Cabang Bengkulu Desak Rektor PTS Copot Warek III Usai Jadi Tersangka Penganiayaan
Senin 04-05-2026,15:58 WIB