BENGKULU, BE - Kajati Bengkulu Chaniffudin SH MH mengatakan dalam tahun 2013 ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang saat ini dipimpinnya telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,298 M dan menangani kasus korupsi sebanyak 34 kasus, dengan rincian 15 kasus di Kejati Bengkulu, 5 kasus Kejari Bengkulu, 3 Kasus Kejari Curup, 1 Kasus Kejari Argamakmur, 3 Kasus Kejari Manna, 0 Kejari Tais, 1 Kasus Kejari Bintuhan, 1 Kasus Kejari Tubei dan 3 Kasus Kejari Kepahiang. \"Kalau gabungan seluruhannya ada 34 kasus yang kita lidik. Ada yang sudah sampai ke tahap penuntutan,\" jelas Kajati. Dijelaskan Kajati, dari 34 kasus yang dilakukan penyelidikan untuk mengumpulkan data (Puldata) tersebut. Sebanyak 23 kasusnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena memang ditemukan bukti dugaan pelanggaran hukumnya sehingga ada dugaan korupsinya. Serta beberapa kasus sudah sampai pada tahan penuntutan dan saat ini masih dalam proses peradilan di Penadilan Negeri (PN) Bengkulu. \"Lampu jalan sedang sidang saat ini, penetepan tersangka itu harus ada bukti kuat. Agar dakwaan tidak mentah dipersidangan nanti,\" tegas Kejati. Namun Kajati tidak mampu menjelaskan berapa perkara yang dapat dituntaskan semasa dirinya menjabat sebagai Kajati Bengkulu menggantikan Kajati sebelumnya. Alasannya belum merangkum data perkara-perkara yang ditangani penyidik dibawah pimpinan dirinya. \"Laporan itu diakhir tahun nanti, kita ada lakip (Laporan Analisis kerja). Disana akan dimuat perkara-perkara yang telah dikerjakan dalam satu tahun ini,\" terang Kajati. Ketika disinggung mengenai penanganan kasus PT Bengkulu Mandiri, PDAM Kota Bengkulu, serta pabrik semen Seluma. Kajati menolak bila dikatakan perkara tersebut jalan di tempat atau mandeg. Sebab menurut Kajati pengusutan perkara dugaan korupsi miliaran rupiah tersebut masih berjalan, ada yang masih dalam tahap pengumpulan data di intelejen dan ada juga yang telah masuk ketahap penyidikkan.\"PDAM sudah penyidikan, sebab memang sudah ada indikasi pelanggaran hukumnya,\" ungkap kajati. Kejati Bagi Stiker dan Buku Menymabut Hari Anti Korupsi sedunia, yang jatuh pada 9 Desember kemarin, puluhan pegawai dan jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tturun ke jalan untuk membagikan ratusan stiker bertuliskan anti korupsi kepada masyarakat Kota Bengkulu terutama yang mengendarai sepeda motor dan mobil ketika tengah melintas.(320)
Setahun Kejati Tangani 34 Kasus
Selasa 10-12-2013,09:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,14:18 WIB
Hari Ketiga Pencarian Nelayan Hilang, Tim SAR Perluas Penyisiran hingga Pulau Tikus
Selasa 07-04-2026,14:30 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Banjir, 100 Personel Dikerahkan Bantu Warga
Selasa 07-04-2026,14:36 WIB
Cuaca Ekstrem Picu Bencana, Gubernur Bengkulu Perintahkan Distribusi Bantuan Tanpa Henti
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Terkini
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Rabu 08-04-2026,09:28 WIB
Korupsi Dana Pamsimas Mukomuko, Kejari Tetapkan Tiga Tersangka
Rabu 08-04-2026,09:23 WIB
Kepergok Warga, Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan
Rabu 08-04-2026,09:19 WIB