Kasus Korupsi PPID Mandeg

Senin 09-12-2013,20:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA UTARA, BE- Sejak 2012 hingga hampir memasuki 2014 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais belum menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan aspal lapen di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara senilai Rp 2,6 miliar. Hal tersebut tak dibantah Kajari Tais H Murni Amin SH, jalan ditempat. Namun ditegaskannya, penyiakan perkara tersebut terus berjalan untuk dapat dibawa ke meja hijau. “Kita masih menunggu  hasil audit BPKP. Sekarang ini, nama tersangka telah ada,” kata Kajari Murni Amin. Dikatakannya, hasil konfirmasi pihaknya ke BPKP terakhir, saat ini auditor BPKP sedang menghitung jumlah kerugian negara dalam proyek tersebut. Menurutnya, konfirmasi dengan hasil serupa pernah dilakukannya 6 bulan lalu. Dikatakan Murni Amin, pihaknya optimis BPKP segera mengeluarkan hasil audit, namun pihaknya dapat memaklumi bukan hanya kasus di Seluma saja yang dihitung auditor sehingga membutuhkan waktu yang panjang. Proyek jalan Talang Rami sendiri dikerjakan tahun anggaran 2011 dan tahun 2012 lalu melalui dana Program Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Seluma. Volume jalan sepanjang 5,7 km. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan tim ahli jaksa, terbukti tidak semua badan jalan dalam bentang 5,7 km itu dibangun oleh kontraktor. Karena ada bagian yang hanya dilakukan pengoralan. Oleh panitia dari Dinas PU proyek tersebut diterima dengan mulus, sementara dananya dicairkan 100 persen. Sehingga dari pekerjaan tersebut diduga terdapat kerugian negara yang cukup besar. “Kita hanya menunggu hasil audit saja. Semua pihak terkait sudah kita periksa dan kita mintai keterangan,” kata Kajari Murni Amin. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait