Dua Lokasi Sabung Ayam Digerebek

Senin 09-12-2013,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BERMANI ULU, BE - Polres Rejang Lebong kembali melakukan penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di dua lokasi gelanggang di Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu (BU), Sabtu (07/12), sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam penggerebekan yang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dan suara tembakan tersebut, polisi mengamakan 2 orang berinisial SP (33) dan YS (38), serta barang bukti berupa 3 ekor ayam adu dan 10 unit kendaraan bermotor yang tidak sempat dibawa para pelaku. Dikonfirmasi wartawan, Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Kabag Ops, Kasat Reskrim, AKP Margopo SH menjelaskan, penggerekan berawal dari informasi warga, terakait maraknya aksi judi sabung ayam di perkebunan kopi tidak jauh dari pemukiman warga. “Dua orang ini kita akan periksa soal keterlibatannya, sedangkan pemilik gelandang sabung ayam berhasil melarikan diri saat terjadi kejar-kejaraan dengan petugas kita,” ujar Margopo. Di lokasi kejadian, para pelaku membuka arena berukuran 4 x 4 meter tersebut terletak di 2 lokasi berbeda, namun hanya berjarak 50 meter. Arena terbuat dengan tali palstik dan diatapi dengan terpal berwarna orange. “Sekilas dari jalan umum memang tidak terlihat karena berada di dalam perkebunan warga. Tetapi, jika ditelusuri, jaraknya hanya 50 meter dari jalan umum uatanma desa tersebut,” ujar Margopo. Ditegaskan Margopo, operasi serupa tersebut akan dilakukan pihaknya sebagai dukungan program kerja harian Kapolri untuk memberantas perjudian. “Kami harap warga terus membantu kami memberikan informasi jika terdapat lokasi yang sering dijadikan sebagai ajang sabung ayam agar dapat segera kita tindaklanjuti,” ujar Margopo. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait