KOTA MANNA, BE – Perguruan Tinggi (PT) Baru, Akademi Kebidanan (Akbid) dengan nama Akbid Sekundang yang mengambil kuliah sore hari disesalkan Sekkab Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE. Pasalnya Akbid itu merupakan Akbid tandingan yang akan membuat nasib para mahasiswi yang kuliah di situ menjadi tidak jelas. Sekkab menilai Akbid baru itu ilegal, karena tidak pernah meminta izin dari Pemda BS. ”Sampai saat ini Akbid Manna hanya satu. Kalau pun ada pihak-pihak tertentu yang mendirikan Akbid, itu masih ilegal, sebab belum ada persetujuan dari Pemda terkait perizinan berdirinya perguruan tinggi baru di BS ini,\" katanya. Menurutnya, setiap adanya perguruan tinggi baru yang akan berdiri di suatu daerah, terlebih dahulu harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, katanya, adanya Akbid baru tersebut sangat disesalkan Pemkab BS. Terlebih lagi ada sebagian mahasiswi yang sudah semester lima. Diperkirakan dalam satu tahun kedepan akan lulus dari Akbid. Hal tersebut, kata Rudi, pihaknya tidak tahun siapa yang akan menandatangani ijazah mahasiswi, tidak tahun siapa Direktur Akbid dan pengurus yayasan sebagai lembaga resmi PT itu. Atas situasi tersebut, Sekkab berharap agar para mahasiswi Akbid yang menyatakan mau pindah dari Akbid lama agar berpikir ulang. Begitu juga dengan sebagian tokoh masyarakat yang mau mendirikan Akbid yang baru, agar dikaji ulang kembali. “Coba pikir lagi, mahasiswi ini kuliah di perguruan tinggi baru yang statusnya belum jelas. Terus kalau mau praktik, mereka mau ke mana, mau keluar daerah tentunya biaya akan lebih besar lagi. Untuk itu saya meminta agar mahasiswi mengurungkan niatnya untuk pindah kuliah ke Akbid baru tersebut dan tetap kuliah di Akbid Manna,” ucapnya. Dibalik itu, diakui Rudi, dirinya tidak akan melarang mahasiswi yang mau pindah kuliah. Tapi, dirinya hanya memberi saran sebaiknya pindah ke perguruan tinggi yang jelas,yang akreditasinya di atas C. Akbid Manna saat ini akreditasinya C. Sementara itu, pemilik rumah toko (ruko) Asrul Fadli yang bersedia menyerahkan rukonya bagi mahasiswi untuk kembali kuliah, mengaku senang dapat ikut berpartisipasi. Terkait mahasiswi yang mau praktik, dirinya pun siap memberikan pasilitas jika Pemda tidak bersedia menerima mereka praktik di rumah sakit atau pun puskesmas. “Kami siap membantu mereka agar tetap kuliah hingga menjadi bidan yang handal,” katanya. (369)
Sekkab: Akbid Baru, Ilegal
Minggu 08-12-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,14:55 WIB
Bukan Sekadar Pencernaan, Kesehatan Usus Juga Memengaruhi Metabolisme Tubuh!
Jumat 16-10-2026,13:20 WIB
Puluhan Polisi Bersenjata Lengkap dan Rantis Baracuda Sisir Desa Kampung Jeruk Binduriang
Jumat 16-10-2026,16:54 WIB
Ternyata 2 Warga Mukomuko yang Diamankan di Salah Satu Kafe di Kota Bengkulu Merupakan Peserta Pelatihan
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan, 16 Bandara di Papua Terdampak
Jumat 16-10-2026,13:44 WIB
Razia Kafe dan Tes Urine, 4 Orang Positif Narkoba, Barang Bukti Ditemukan di Kamar Hotel
Terkini
Jumat 16-10-2026,17:01 WIB
Eks Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Pemkot Bengkulu Targetkan Pekerjaan Utama Rampung Akhir 2026
Jumat 16-10-2026,16:54 WIB
Ternyata 2 Warga Mukomuko yang Diamankan di Salah Satu Kafe di Kota Bengkulu Merupakan Peserta Pelatihan
Jumat 16-10-2026,16:40 WIB
Mess Pemda Berpotensi Jadi Ikon Baru Pusat Pemerintahan Kota Bengkulu
Jumat 16-10-2026,16:35 WIB
Kabut Asap Karhutla Tak Kunjung Hilang, Warga Samarinda Khawatirkan Nasib Orangutan
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB