KOTA MANNA, BE – Perguruan Tinggi (PT) Baru, Akademi Kebidanan (Akbid) dengan nama Akbid Sekundang yang mengambil kuliah sore hari disesalkan Sekkab Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE. Pasalnya Akbid itu merupakan Akbid tandingan yang akan membuat nasib para mahasiswi yang kuliah di situ menjadi tidak jelas. Sekkab menilai Akbid baru itu ilegal, karena tidak pernah meminta izin dari Pemda BS. ”Sampai saat ini Akbid Manna hanya satu. Kalau pun ada pihak-pihak tertentu yang mendirikan Akbid, itu masih ilegal, sebab belum ada persetujuan dari Pemda terkait perizinan berdirinya perguruan tinggi baru di BS ini,\" katanya. Menurutnya, setiap adanya perguruan tinggi baru yang akan berdiri di suatu daerah, terlebih dahulu harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, katanya, adanya Akbid baru tersebut sangat disesalkan Pemkab BS. Terlebih lagi ada sebagian mahasiswi yang sudah semester lima. Diperkirakan dalam satu tahun kedepan akan lulus dari Akbid. Hal tersebut, kata Rudi, pihaknya tidak tahun siapa yang akan menandatangani ijazah mahasiswi, tidak tahun siapa Direktur Akbid dan pengurus yayasan sebagai lembaga resmi PT itu. Atas situasi tersebut, Sekkab berharap agar para mahasiswi Akbid yang menyatakan mau pindah dari Akbid lama agar berpikir ulang. Begitu juga dengan sebagian tokoh masyarakat yang mau mendirikan Akbid yang baru, agar dikaji ulang kembali. “Coba pikir lagi, mahasiswi ini kuliah di perguruan tinggi baru yang statusnya belum jelas. Terus kalau mau praktik, mereka mau ke mana, mau keluar daerah tentunya biaya akan lebih besar lagi. Untuk itu saya meminta agar mahasiswi mengurungkan niatnya untuk pindah kuliah ke Akbid baru tersebut dan tetap kuliah di Akbid Manna,” ucapnya. Dibalik itu, diakui Rudi, dirinya tidak akan melarang mahasiswi yang mau pindah kuliah. Tapi, dirinya hanya memberi saran sebaiknya pindah ke perguruan tinggi yang jelas,yang akreditasinya di atas C. Akbid Manna saat ini akreditasinya C. Sementara itu, pemilik rumah toko (ruko) Asrul Fadli yang bersedia menyerahkan rukonya bagi mahasiswi untuk kembali kuliah, mengaku senang dapat ikut berpartisipasi. Terkait mahasiswi yang mau praktik, dirinya pun siap memberikan pasilitas jika Pemda tidak bersedia menerima mereka praktik di rumah sakit atau pun puskesmas. “Kami siap membantu mereka agar tetap kuliah hingga menjadi bidan yang handal,” katanya. (369)
Sekkab: Akbid Baru, Ilegal
Minggu 08-12-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Rabu 10-06-2026,16:56 WIB
Helmi Hasan Terima Kunjungan Kapolda Bengkulu, Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Terkini
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB
Pabrik AMDK Diharapkan Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Kamis 11-06-2026,15:00 WIB