KOTA MANNA, BE – Perguruan Tinggi (PT) Baru, Akademi Kebidanan (Akbid) dengan nama Akbid Sekundang yang mengambil kuliah sore hari disesalkan Sekkab Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE. Pasalnya Akbid itu merupakan Akbid tandingan yang akan membuat nasib para mahasiswi yang kuliah di situ menjadi tidak jelas. Sekkab menilai Akbid baru itu ilegal, karena tidak pernah meminta izin dari Pemda BS. ”Sampai saat ini Akbid Manna hanya satu. Kalau pun ada pihak-pihak tertentu yang mendirikan Akbid, itu masih ilegal, sebab belum ada persetujuan dari Pemda terkait perizinan berdirinya perguruan tinggi baru di BS ini,\" katanya. Menurutnya, setiap adanya perguruan tinggi baru yang akan berdiri di suatu daerah, terlebih dahulu harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, katanya, adanya Akbid baru tersebut sangat disesalkan Pemkab BS. Terlebih lagi ada sebagian mahasiswi yang sudah semester lima. Diperkirakan dalam satu tahun kedepan akan lulus dari Akbid. Hal tersebut, kata Rudi, pihaknya tidak tahun siapa yang akan menandatangani ijazah mahasiswi, tidak tahun siapa Direktur Akbid dan pengurus yayasan sebagai lembaga resmi PT itu. Atas situasi tersebut, Sekkab berharap agar para mahasiswi Akbid yang menyatakan mau pindah dari Akbid lama agar berpikir ulang. Begitu juga dengan sebagian tokoh masyarakat yang mau mendirikan Akbid yang baru, agar dikaji ulang kembali. “Coba pikir lagi, mahasiswi ini kuliah di perguruan tinggi baru yang statusnya belum jelas. Terus kalau mau praktik, mereka mau ke mana, mau keluar daerah tentunya biaya akan lebih besar lagi. Untuk itu saya meminta agar mahasiswi mengurungkan niatnya untuk pindah kuliah ke Akbid baru tersebut dan tetap kuliah di Akbid Manna,” ucapnya. Dibalik itu, diakui Rudi, dirinya tidak akan melarang mahasiswi yang mau pindah kuliah. Tapi, dirinya hanya memberi saran sebaiknya pindah ke perguruan tinggi yang jelas,yang akreditasinya di atas C. Akbid Manna saat ini akreditasinya C. Sementara itu, pemilik rumah toko (ruko) Asrul Fadli yang bersedia menyerahkan rukonya bagi mahasiswi untuk kembali kuliah, mengaku senang dapat ikut berpartisipasi. Terkait mahasiswi yang mau praktik, dirinya pun siap memberikan pasilitas jika Pemda tidak bersedia menerima mereka praktik di rumah sakit atau pun puskesmas. “Kami siap membantu mereka agar tetap kuliah hingga menjadi bidan yang handal,” katanya. (369)
Sekkab: Akbid Baru, Ilegal
Minggu 08-12-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,20:00 WIB
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Onboarding UMKM Go Digital 2026 di Kota Bengkulu
Sabtu 16-05-2026,13:26 WIB
Edukasi Safety Riding: FIF Group Bengkulu Diajak Jaga Jarak Aman Berkendara Hingga Beri Tips Keselamatan
Sabtu 16-05-2026,12:19 WIB
Kejurprov Renang Bengkulu 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Siapkan Pengembangan Kolam Standar Nasional
Sabtu 16-05-2026,14:24 WIB
Kejar Target UHC 2027, BPJS Kesehatan Bintuhan Sisir 2.755 Warga Kaur yang Belum Terdaftar
Sabtu 16-05-2026,12:16 WIB
Astra Motor Bengkulu Tingkatkan Awareness Safety Riding Karyawan ACC Bengkulu
Terkini
Sabtu 16-05-2026,15:46 WIB
Target 1.506 Koperasi Merah Putih di Bengkulu, Kenyataannya Belum Satu Pun Berjalan
Sabtu 16-05-2026,15:42 WIB
Vonis Bebas Korupsi Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kejati Pastikan Kasasi ke Mahkamah Agung
Sabtu 16-05-2026,15:33 WIB
Kejuaraan Daerah POSSBI Srikandi U-15 Regional Bengkulu 2026 Resmi Digelar
Sabtu 16-05-2026,15:31 WIB
Tips AHASS: Rawat Kebersihan Terminal dan Gunakan Suku Cadang Asli Agar Aki Motor Tak Cepat Drop
Sabtu 16-05-2026,15:05 WIB