TAIS, BE- Terkait persoalam belum dilakukan penertiban atribut kampanye partai politik (Parpol) dan caleg hingga kini, disinyalir disebabkan Panwaslu Seluma tak bertaring. Panwaslu diduga tunduk kepada apa yang diinginkan KPU Seluma, sehingga terkesan lembaga pengawas itu bisa diatur-atur. \"Panwaslu sekarang bisa diatur KPU. Taringnya sudah patah,\" ungkap sumber di sekretariat Panwaslu Seluma. Terkait hal tersebut, Ketua Panwaslu Seluma Helwandi SE membantahnya. Dikatakannya, keberadaan lembaga yang ia pimpin itu bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Panwaslu tidak bisa ditumpangi oleh siapapun, termasuk caleg ataupun partai politik. Kita hanya bisa bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Helwandi. Ketua Panwaslu menegaskan, pihaknya akan menertibkan atribut sejumlah parpol dan caleg yang telah melanggar aturan. Hanya saja, penertiban yang akan dilakukan beberapa waktu lalu telah terlebih dahulu bocor. Sehingga oeprasi itu urung dilakukan. Namun, katanya, dipastikan dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban dengan melibatkan anggota Satpol PP. “Kita akan melaakukan penertiban. Tapi waktunya masih dirahasiakan,” sampainya. (333)
Panwaslu Disinyalir Bisa Diatur
Sabtu 07-12-2013,20:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB