MUKOMUKO, BE - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, kembali mengingatkan kepada oknum parpol maupun calon legislatif (caleg) supaya tidak melanggar aturan kampanye terutama lewat media massa. “ Kita telah melayangkan surat teguran langsung kepada oknum caleg yang melanggar peraturan kampanye itu,” ujar Anggota KPU Divisi Hukum, Dedi Desponsori dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Surat teguran yang telah dilayangkan beberapa hari lalu itu, caleg yang bersangkutan diberikan batas waktu selama satu minggu untuk menghentikan melakukan kampanye melalui media tersebut. Dijelaskannya, waktu untuk kampanye di media sudah diatur sekitar bulan Maret 2014. Artinya dengan harapaan para oknum caleg mematuhi aturan tersebut. Pelanggaran kampanye itu dilakukan oleh oknum caleg dari empat parpol, yakni Partai Nasdem, Gerindra, PKPI dan PKB. Caleg dari empat parpol itu telah melakukan kampanye terbuka melalui media cetak dengan menampilkan foto dan nomor urut. Hal ituberdasarkan temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten yang disertai barang bukti fisik. \"Tindakan caleg itu melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 pasal 83 Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 13 Tahun 2013 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2013 pasal 25 yang kesemuanya mengatur jadwal kampanye,\" jelasnya. Begitu pun mengenai caleg yang melanggar kampanye yang memasang baliho ditempat fasilitas umum segera akan disurati. Ia meminta sebelum disurati dan dilakukaan penurunan paksa. Lebih baik oknum caleg itu menurunkan sendiri baliho yang dipasang bukan ditempat yang seharusnya. “ Pemasangan baliho sah – sah dilakukan. Seperti di sekretariat parpol, di halaman rumah caleg yang bersangkutan. Yang jelas tidak boleh di lokasi fasilitas umum,” demikian Dedi. (900)
Jangan Melanggar Aturan
Sabtu 07-12-2013,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Senin 13-04-2026,15:15 WIB
Jurnalis Bengkulu Selatan Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pembunuhan Karakter
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,09:32 WIB
Erna Sari Dewi Pindah ke Komisi V, DPRD Harap Bantu Infrastruktur Bengkulu Selatan
Senin 13-04-2026,09:49 WIB
Isu Pemecatan PPPK Mukomuko Hoaks! Sekda: Nasib Pegawai Aman
Terkini
Senin 13-04-2026,16:45 WIB
Seluma Siap Jadi Pusat Syiar, MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,16:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Inovasi dan Kinerja Terukur kepada 10 Pejabat Baru?
Senin 13-04-2026,15:15 WIB