MUKOMUKO, BE - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, kembali mengingatkan kepada oknum parpol maupun calon legislatif (caleg) supaya tidak melanggar aturan kampanye terutama lewat media massa. “ Kita telah melayangkan surat teguran langsung kepada oknum caleg yang melanggar peraturan kampanye itu,” ujar Anggota KPU Divisi Hukum, Dedi Desponsori dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Surat teguran yang telah dilayangkan beberapa hari lalu itu, caleg yang bersangkutan diberikan batas waktu selama satu minggu untuk menghentikan melakukan kampanye melalui media tersebut. Dijelaskannya, waktu untuk kampanye di media sudah diatur sekitar bulan Maret 2014. Artinya dengan harapaan para oknum caleg mematuhi aturan tersebut. Pelanggaran kampanye itu dilakukan oleh oknum caleg dari empat parpol, yakni Partai Nasdem, Gerindra, PKPI dan PKB. Caleg dari empat parpol itu telah melakukan kampanye terbuka melalui media cetak dengan menampilkan foto dan nomor urut. Hal ituberdasarkan temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten yang disertai barang bukti fisik. \"Tindakan caleg itu melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 pasal 83 Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 13 Tahun 2013 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2013 pasal 25 yang kesemuanya mengatur jadwal kampanye,\" jelasnya. Begitu pun mengenai caleg yang melanggar kampanye yang memasang baliho ditempat fasilitas umum segera akan disurati. Ia meminta sebelum disurati dan dilakukaan penurunan paksa. Lebih baik oknum caleg itu menurunkan sendiri baliho yang dipasang bukan ditempat yang seharusnya. “ Pemasangan baliho sah – sah dilakukan. Seperti di sekretariat parpol, di halaman rumah caleg yang bersangkutan. Yang jelas tidak boleh di lokasi fasilitas umum,” demikian Dedi. (900)
Jangan Melanggar Aturan
Sabtu 07-12-2013,18:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:02 WIB
Makin Hari Makin Asik, Honda Scoopy Siap Temani Perjalanan dan Gaya Nongkrong Kamu
Sabtu 13-06-2026,13:42 WIB
Tongkang Masih Terdampar, Pemotongan Kambing Disiapkan Sebelum Evakuasi
Terkini
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:41 WIB
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tebar Ratusan Paket Sembako
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:13 WIB
Spesial HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Bengkulu Bisa Tebus Vario 125 Street Hanya Rp5,6 Juta
Sabtu 13-06-2026,14:07 WIB