JAKARTA - Perseteruan antara pengamat politik Boni Hargens dan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul berbuntut panjang. Boni resmi melaporkan Ruhut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jumat (6/12). Boni didampingi Kuasa Hukumnya dari kantor pengacara Hotma Sitoempeol mendatangi Polda pukul 14.30.
Boni mengatakan laporan itu terkait tindakan tindakan diskriminasi atau kekerasan yang diberikan dan sebuah penghinaan dalam dialog debat petang di Tv One, Kamis (5/12) sore.
\"Menurut kami pernyataan dia (Ruhut) rasis,\" tegas Boni di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (6/12) kepada wartawan.
Menurut Boni, laporan ini hanya sebuah upaya proses hukum dan pembelajaran sosial kepada masyarakat. \"Bahwa bertindak rasis itu melawan demokrasi dan tidak bisa dibenarkan oleh konstitusi,\" ujar Direktur Lembaga Pemilih Indonesia ini.
Boni dalam siaran persnya mengatakan pada 5 Desember 2013, tepatnya pukul 17.30-18.00 dalam acara Kabar Petang“ di stasiun Tv One dia berdiskusi soal Bu Pur terkait kasus Hambalang dan kaitannya dengan Istana. Ruhut saat itu hadir di studio Gatot Subroto dan Boni di studio Pulogadung sebagai narasumber.
Dalam dialog, kata Boni, Ruhut Sitompul tampak emosional dan cenderung lost-control. \"TIba-tiba pada satu segmen, Ruhut mengatakan \"Aku mau tanya? lumpur...e lapindo itu warnanya apa? Hitamkan!!! ya... udah itu Boni Hargens itu kulitnya hitamkan?\" kata Boni menirukan ucapan Ruhut.
Boni menyayangkan kalimat yang menghina manusia lain atas dasar warna kulit. \"Ini adalah tindakan diskriminasi ras dan etnik yang tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik seperti Ruhut Sitompul yang notabene Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Demokrat,\" kata Boni. (boy/jpnn)