KEPAHIANG, BE - Sebanyak 4 orang guru dari 158 guru peserta Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) sebagai syarat penerima sertifikasi tidak lengkap. Akibatnya, guru bersangutan menjadi gugur dalam proses pengajuan penerima tunjangan sertifikasi. Hal ini diketahui lantaran 4 guru dari TK, SMP, SMA dan SMK tersebut ditolak oleh panitia PLPG rayon 103 Universitas Bengkulu (Unib). \"Sebenarnya pelaksanaan PLPG ini sudah selesai dilakukan, hanya saja 4 guru yang disebutkan tadi syarat untuk menerima sertifikasinya belum lengkap sehingga berkasnya di kembalikan kepada peserta,\" ujar Ketua Sertifikasi guru Kepahiang Riswo SPd, kemarin. Dikatakannya, kepada 4 guru tersebut masih diberikan kebijakan untuk melengkapi persyaratan kembali, pada 4 Desember kemarin. Hanya saja mengenai apakah masing-masing guru melengkapi berkasnya, pihaknya tidak mengetahui. \"Kalau tidak melengkapi atau masih juga tidak memenuhi syarat maka peserta bisa disikualifikasi dari calon penerima sertifikasi guru ini. Kita juga belum menerima laporan dari 4 guru tersebut,\" jelasnya. Menurutnya, kesalahan fatal yang dilakukan guru tersebut yakni guru yang bersangkutan diangkat diatas tahun 2005 sedangkan syarat sertifikasi yakni guru yang diangkat sebelum undang-undang guru dan dosen di undangkan yakni dibawah tahun 2005. Selain itu, guru tersebut juga tidak melampirkan SK pengangkatan guru. \"Sebenarnya sebelum kita ikutkan PLPG, keempat guru ini kita verifikasi. Hanya saja kami juga tidak tahu, 4 orang guru itu masih ada syaratnya yang belum lengkap,\" katanya. Adapun untuk pengumuman penerima sertifikasi guru di Kepahiang dijadwalkan akan dilakukan pada Sabtu mendatang oleh panitia PLPG Unib. \"Untuk pengumuman siapa guru yang menerima sertifikasi tahun ini, rencananya akan diumumkan pada Jumat atau Sabtu besok,\" tandasnya. (505)
4 Guru Gugur Sertifikasi
Jumat 06-12-2013,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Terkini
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Rabu 01-07-2026,13:52 WIB
Pemkab Mukomuko Tahan Diri Usulkan Rekrutmen CPNS dan PPPK Baru, Ini Alasannya
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB