BENGKULU, BE - Kapal Motor Raja Enggano yang dikelola oleh PT Angkutan Sungai dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, terus merugi. Sebab, biaya operasional yang harus dikeluarkan untuk melayani rute Bengkulu-Enggano (PP), tidak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh dari ongkos penumpang. Menurut Syahrul, staf ASDP, untuk sekali berangkat, KM Raja Enggano yang memiliki kapasitas 450 orang penumpang membutuhkan biaya operasional ratusan juta. Untuk membeli bahan bakar saja, dibutuhkan Rp 55 juta untuk sekali berangkat. Belum lagi untuk keperluan lain, seperti gaji para ABK yang berjumlah 20 orang, dan lain-lain. Sementara hasil dari penjualan tiket kapal yang ditetapkan Rp 55 ribu/orang, tidak dapat menutupi biaya operasional. Kalau pun semua tiket terjual atau kapasitas penumpang penuh, 450 orang, harga tiket yang diperoleh baru sebesar Rp 24.750.000,-. Padahal setiap keberangkatan, penumpang KM Raja Enggano hanya berkisar 30-50 orang. \"Untuk wilayah Bengkulu, penumpang kapal kita sangat minim. Jika begini terus, perusahaan tentu akan selalu merugi dan bangkrut. (cw4)
KM Raja Enggano Merugi
Jumat 06-12-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Rabu 25-03-2026,14:48 WIB
Wabup Mukomuko Sidak OPD, ASN Mangkir Siap-Siap Disanksi
Rabu 25-03-2026,14:46 WIB
Wali Kota Pastikan Tak Ada Harga Tak Wajar di Pantai Panjang
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB
Safari Ramadan 2026 Selesai, Bantuan Rp500 Juta Disalurkan Lewat CSR Bank Bengkulu
Rabu 25-03-2026,15:06 WIB
Begal Sadis Binduriang Ditangkap Saat Menginap di Hotel Bersama Pacar
Terkini
Rabu 25-03-2026,15:59 WIB
Bupati Rifai Tajuddin Warning ASN: Jangan Tambah Libur
Rabu 25-03-2026,15:54 WIB
Tragis! Pria di Bengkulu Nyaris Tewas Setelah Dibakar Mantan Kekasih
Rabu 25-03-2026,15:31 WIB
Pantai Batu Kumbang Dipadati Wisatawan, Kapolres Mukomuko Larang Pengunjung Berenang
Rabu 25-03-2026,15:28 WIB
Kapolres Kaur Turun Langsung Bantu Pemudik Pecah Ban
Rabu 25-03-2026,15:23 WIB