TAIS, BE- Usai melakukan koordinasi dengan perangkat dan tokoh agama di setiap kecamatan, akhirnya DPRD Seluma belajar ke Rejang Lebong. Para wakil rakyat itu akan mempelajari Peraturan Daerah (Raperda) Kompilasi Hukum Adat yang ada di Rejang Lebong. “Kita ke Rejang Lebong untuk mempelajari perda hukum adat, permasalahan dan struktur organisasinya serta pemberlakukan hukum itu sendiri,” tutur anggota Komisi II DPRD Seluma Martoni SHi. Pilihan belajar ke Rejang Lebong mempertimbangkan kabupaten tersebut lebih dulu menerapkan Perda Adat. Dengan begitu bisa menjadi perbandingan terkait Perda Adat yang akan dirumuskan dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Seluma. “Kita tidak serta merta untuk menerima Raperda yang diusulkan, terlebih dahulu untuk dipelajari,” tegasnya lagi. Ketika ditanya berapa lama untuk belajar Perda Adat di Rejang Lebong, kader PKS Seluma ini belum bisa memastikan. Sebab, banyak persoalan krusial yang mesti diperbandingkan. Salah satunya masalah pengangkatan anak. Karena dari sesepuh masyarakat di Kabupaten Seluma, untuk mengangkat anak, maka orang tua harus menyembelih kambing. Setelah itu, barulah anak yang diangkat tersebut diakui masyarakat sebagai anak angkatnya. “Usai melakukan pembahasan ini maka kita segera rapat komisi untuk mengambil kesimpulan akan Raperda ini,”sampainya.(333)
Komisi II Belajar ke Rejang Lebong TAIS, BE- Usai melakukan koordinasi dengan perangkat dan tokoh agama di setiap kecamatan, akhirnya DPRD Seluma belajar ke Rejang Lebong. Para wakil rakyat itu akan mempelajari Peraturan Daerah (Raperda) Kompilasi Hukum Adat yang ada di Rejang Lebong. “Kita ke Rejang Lebong untuk mempelajari perda hukum adat, permasalahan dan struktur organisasinya serta pemberlakukan hukum itu sendiri,” tutur anggota Komisi II DPRD Seluma Martoni SHi. Pilihan belajar ke Rejang Lebong mempertimbangkan kabupaten tersebut lebih dulu menerapkan Perda Adat. Dengan begitu bisa menjadi perbandingan terkait Perda Adat yang akan dirumuskan dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Seluma. “Kita tidak serta merta untuk menerima Raperda yang diusulkan, terlebih dahulu untuk dipelajari,” tegasnya lagi. Ketika ditanya berapa lama untuk belajar Perda Adat di Rejang Lebong, kader PKS Seluma ini belum bisa memastikan. Sebab, banyak persoalan krusial yang mesti diperbandingkan. Salah satunya masalah pengangkatan anak. Karena dari sesepuh masyarakat di Kabupaten Seluma, untuk mengangkat anak, maka orang tua harus menyembelih kambing. Setelah itu, barulah anak yang diangkat tersebut diakui masyarakat sebagai anak angkatnya. “Usai melakukan pembahasan ini maka kita segera rapat komisi untuk mengambil kesimpulan akan Raperda ini,”sampainya.(333)Komisi II Belajar ke Rejang Lebong
Kamis 05-12-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB
Ditengah Tekanan Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Terus Tumbuh
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,15:38 WIB
Meriah! 480 Peserta Ramaikan Lomba Burung Walikota Cup di HUT ke-307 Kota Bengkulu
Minggu 12-04-2026,15:41 WIB
Pasar di Kota Bengkulu Kembali Semrawut, Wali Kota Siapkan Langkah Tegas
Terkini
Senin 13-04-2026,11:53 WIB
Kemkomdigi Gandeng Startup AI untuk Tangani Judi Online dan Kualitas Informasi
Senin 13-04-2026,09:49 WIB
Isu Pemecatan PPPK Mukomuko Hoaks! Sekda: Nasib Pegawai Aman
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Senin 13-04-2026,09:32 WIB
Erna Sari Dewi Pindah ke Komisi V, DPRD Harap Bantu Infrastruktur Bengkulu Selatan
Minggu 12-04-2026,23:31 WIB