TAIS, BE- Usai melakukan koordinasi dengan perangkat dan tokoh agama di setiap kecamatan, akhirnya DPRD Seluma belajar ke Rejang Lebong. Para wakil rakyat itu akan mempelajari Peraturan Daerah (Raperda) Kompilasi Hukum Adat yang ada di Rejang Lebong. “Kita ke Rejang Lebong untuk mempelajari perda hukum adat, permasalahan dan struktur organisasinya serta pemberlakukan hukum itu sendiri,” tutur anggota Komisi II DPRD Seluma Martoni SHi. Pilihan belajar ke Rejang Lebong mempertimbangkan kabupaten tersebut lebih dulu menerapkan Perda Adat. Dengan begitu bisa menjadi perbandingan terkait Perda Adat yang akan dirumuskan dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Seluma. “Kita tidak serta merta untuk menerima Raperda yang diusulkan, terlebih dahulu untuk dipelajari,” tegasnya lagi. Ketika ditanya berapa lama untuk belajar Perda Adat di Rejang Lebong, kader PKS Seluma ini belum bisa memastikan. Sebab, banyak persoalan krusial yang mesti diperbandingkan. Salah satunya masalah pengangkatan anak. Karena dari sesepuh masyarakat di Kabupaten Seluma, untuk mengangkat anak, maka orang tua harus menyembelih kambing. Setelah itu, barulah anak yang diangkat tersebut diakui masyarakat sebagai anak angkatnya. “Usai melakukan pembahasan ini maka kita segera rapat komisi untuk mengambil kesimpulan akan Raperda ini,”sampainya.(333)
Komisi II Belajar ke Rejang Lebong TAIS, BE- Usai melakukan koordinasi dengan perangkat dan tokoh agama di setiap kecamatan, akhirnya DPRD Seluma belajar ke Rejang Lebong. Para wakil rakyat itu akan mempelajari Peraturan Daerah (Raperda) Kompilasi Hukum Adat yang ada di Rejang Lebong. “Kita ke Rejang Lebong untuk mempelajari perda hukum adat, permasalahan dan struktur organisasinya serta pemberlakukan hukum itu sendiri,” tutur anggota Komisi II DPRD Seluma Martoni SHi. Pilihan belajar ke Rejang Lebong mempertimbangkan kabupaten tersebut lebih dulu menerapkan Perda Adat. Dengan begitu bisa menjadi perbandingan terkait Perda Adat yang akan dirumuskan dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Seluma. “Kita tidak serta merta untuk menerima Raperda yang diusulkan, terlebih dahulu untuk dipelajari,” tegasnya lagi. Ketika ditanya berapa lama untuk belajar Perda Adat di Rejang Lebong, kader PKS Seluma ini belum bisa memastikan. Sebab, banyak persoalan krusial yang mesti diperbandingkan. Salah satunya masalah pengangkatan anak. Karena dari sesepuh masyarakat di Kabupaten Seluma, untuk mengangkat anak, maka orang tua harus menyembelih kambing. Setelah itu, barulah anak yang diangkat tersebut diakui masyarakat sebagai anak angkatnya. “Usai melakukan pembahasan ini maka kita segera rapat komisi untuk mengambil kesimpulan akan Raperda ini,”sampainya.(333)Komisi II Belajar ke Rejang Lebong
Kamis 05-12-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB