TAIS, BE- Usai melakukan koordinasi dengan perangkat dan tokoh agama di setiap kecamatan, akhirnya DPRD Seluma belajar ke Rejang Lebong. Para wakil rakyat itu akan mempelajari Peraturan Daerah (Raperda) Kompilasi Hukum Adat yang ada di Rejang Lebong. “Kita ke Rejang Lebong untuk mempelajari perda hukum adat, permasalahan dan struktur organisasinya serta pemberlakukan hukum itu sendiri,” tutur anggota Komisi II DPRD Seluma Martoni SHi. Pilihan belajar ke Rejang Lebong mempertimbangkan kabupaten tersebut lebih dulu menerapkan Perda Adat. Dengan begitu bisa menjadi perbandingan terkait Perda Adat yang akan dirumuskan dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Seluma. “Kita tidak serta merta untuk menerima Raperda yang diusulkan, terlebih dahulu untuk dipelajari,” tegasnya lagi. Ketika ditanya berapa lama untuk belajar Perda Adat di Rejang Lebong, kader PKS Seluma ini belum bisa memastikan. Sebab, banyak persoalan krusial yang mesti diperbandingkan. Salah satunya masalah pengangkatan anak. Karena dari sesepuh masyarakat di Kabupaten Seluma, untuk mengangkat anak, maka orang tua harus menyembelih kambing. Setelah itu, barulah anak yang diangkat tersebut diakui masyarakat sebagai anak angkatnya. “Usai melakukan pembahasan ini maka kita segera rapat komisi untuk mengambil kesimpulan akan Raperda ini,”sampainya.(333)
Komisi II Belajar ke Rejang Lebong TAIS, BE- Usai melakukan koordinasi dengan perangkat dan tokoh agama di setiap kecamatan, akhirnya DPRD Seluma belajar ke Rejang Lebong. Para wakil rakyat itu akan mempelajari Peraturan Daerah (Raperda) Kompilasi Hukum Adat yang ada di Rejang Lebong. “Kita ke Rejang Lebong untuk mempelajari perda hukum adat, permasalahan dan struktur organisasinya serta pemberlakukan hukum itu sendiri,” tutur anggota Komisi II DPRD Seluma Martoni SHi. Pilihan belajar ke Rejang Lebong mempertimbangkan kabupaten tersebut lebih dulu menerapkan Perda Adat. Dengan begitu bisa menjadi perbandingan terkait Perda Adat yang akan dirumuskan dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Seluma. “Kita tidak serta merta untuk menerima Raperda yang diusulkan, terlebih dahulu untuk dipelajari,” tegasnya lagi. Ketika ditanya berapa lama untuk belajar Perda Adat di Rejang Lebong, kader PKS Seluma ini belum bisa memastikan. Sebab, banyak persoalan krusial yang mesti diperbandingkan. Salah satunya masalah pengangkatan anak. Karena dari sesepuh masyarakat di Kabupaten Seluma, untuk mengangkat anak, maka orang tua harus menyembelih kambing. Setelah itu, barulah anak yang diangkat tersebut diakui masyarakat sebagai anak angkatnya. “Usai melakukan pembahasan ini maka kita segera rapat komisi untuk mengambil kesimpulan akan Raperda ini,”sampainya.(333)Komisi II Belajar ke Rejang Lebong
Kamis 05-12-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB
Zulhas Targetkan Pembenahan Tata Kelola MBG Sebelum 20 Oktober 2026
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:39 WIB
Prabowo Minta BRIN Bangun Teknologi Desalinasi Penuhi Kebutuhan Air
Terkini
Sabtu 29-08-2026,16:06 WIB
AHM Photo Competition 2026 Hadirkan Empat Subtema, Siapkan Hadiah Sepeda Motor dan Uang Tunai
Sabtu 29-08-2026,16:04 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pelajar Asah Kreativitas di Media Sosial Lewat SMKreator
Sabtu 29-08-2026,16:02 WIB
AHM Buka Program Young School Influencer 2026, Pelajar Bisa Belajar Jadi Content Creator
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB