TAIS, BE- Usai melakukan koordinasi dengan perangkat dan tokoh agama di setiap kecamatan, akhirnya DPRD Seluma belajar ke Rejang Lebong. Para wakil rakyat itu akan mempelajari Peraturan Daerah (Raperda) Kompilasi Hukum Adat yang ada di Rejang Lebong. “Kita ke Rejang Lebong untuk mempelajari perda hukum adat, permasalahan dan struktur organisasinya serta pemberlakukan hukum itu sendiri,” tutur anggota Komisi II DPRD Seluma Martoni SHi. Pilihan belajar ke Rejang Lebong mempertimbangkan kabupaten tersebut lebih dulu menerapkan Perda Adat. Dengan begitu bisa menjadi perbandingan terkait Perda Adat yang akan dirumuskan dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Seluma. “Kita tidak serta merta untuk menerima Raperda yang diusulkan, terlebih dahulu untuk dipelajari,” tegasnya lagi. Ketika ditanya berapa lama untuk belajar Perda Adat di Rejang Lebong, kader PKS Seluma ini belum bisa memastikan. Sebab, banyak persoalan krusial yang mesti diperbandingkan. Salah satunya masalah pengangkatan anak. Karena dari sesepuh masyarakat di Kabupaten Seluma, untuk mengangkat anak, maka orang tua harus menyembelih kambing. Setelah itu, barulah anak yang diangkat tersebut diakui masyarakat sebagai anak angkatnya. “Usai melakukan pembahasan ini maka kita segera rapat komisi untuk mengambil kesimpulan akan Raperda ini,”sampainya.(333)
Komisi II Belajar ke Rejang Lebong TAIS, BE- Usai melakukan koordinasi dengan perangkat dan tokoh agama di setiap kecamatan, akhirnya DPRD Seluma belajar ke Rejang Lebong. Para wakil rakyat itu akan mempelajari Peraturan Daerah (Raperda) Kompilasi Hukum Adat yang ada di Rejang Lebong. “Kita ke Rejang Lebong untuk mempelajari perda hukum adat, permasalahan dan struktur organisasinya serta pemberlakukan hukum itu sendiri,” tutur anggota Komisi II DPRD Seluma Martoni SHi. Pilihan belajar ke Rejang Lebong mempertimbangkan kabupaten tersebut lebih dulu menerapkan Perda Adat. Dengan begitu bisa menjadi perbandingan terkait Perda Adat yang akan dirumuskan dan diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Seluma. “Kita tidak serta merta untuk menerima Raperda yang diusulkan, terlebih dahulu untuk dipelajari,” tegasnya lagi. Ketika ditanya berapa lama untuk belajar Perda Adat di Rejang Lebong, kader PKS Seluma ini belum bisa memastikan. Sebab, banyak persoalan krusial yang mesti diperbandingkan. Salah satunya masalah pengangkatan anak. Karena dari sesepuh masyarakat di Kabupaten Seluma, untuk mengangkat anak, maka orang tua harus menyembelih kambing. Setelah itu, barulah anak yang diangkat tersebut diakui masyarakat sebagai anak angkatnya. “Usai melakukan pembahasan ini maka kita segera rapat komisi untuk mengambil kesimpulan akan Raperda ini,”sampainya.(333)Komisi II Belajar ke Rejang Lebong
Kamis 05-12-2013,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,14:19 WIB
THR Sudah Cair? Ini Cara Bijak Mengelolanya Agar Tidak Cepat Habis
Kamis 19-03-2026,13:55 WIB
H-2 Lebaran 2026, Pusat Kota Bukittinggi Dipadati Pengunjung, Aktivitas Belanja Membludak
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Terkini
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB
Trafik JTTS Naik 109 Persen, Hutama Karya Catat Lonjakan Kendaraan Saat Mudik Lebaran 2026
Kamis 19-03-2026,19:16 WIB