Kamera e-KTP Hilang

Kamis 05-12-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUPU REJANG, BE - Pencurian terhadap dua kamera digital jenis EOU 1100 D di ruang pelayanan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e KTP) Kantor Kecamatan Selupu Rejang, Selasa dinihari (03/12) lalu, benar-benar berdampak pada pelayanan perekaman data kependudukan di kecamatan tersebut. Camat Selupu Rejang Badaruddin dikonfirmasi wartawan, Rabu (04/12) mengakui, pihaknya belum bisa melakukan pelayanan perekaman data penduduk. \"Kamera itu merupakan perangkat penting perekaman data penduduk, untuk mengambil foto warga yang data untuk melakukan perekaman, jadi untuk sementara waktu tidak bisa kita kerjakan,\" ungkapnya. Badaruddin mengaku telah melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Curup, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mencari solusi agar perekaman E-KTP tetap berjalan mengingat masih banyak warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman data penduduk. \"Kita ketahui sendiri, dalam pendataan mata pilih oleh Komisi Pemilihan Umum, masih terdapat warga kami yang masuk dalam data pemilih invalid karena belum memiliki nomor induk kependudukan. Kita akui jumlah wajib e-KTP di Kecamatan Selupu Rejang yang belum melakukan perekaman sekitar 25 persen dari sekitar 17.000 wajib e-KTP,\" terangnya. Seperti diketaui, dua unit kamera DSLR merk Canon EOS 1100 D telah dibawa kabur para pencuri setelah berhasil membuka pintu jendela secara paksa. Pencuri diduga menggunakan bambu sepanjang 4 meter, untuk mengambil kamera tanpa harus masuk ke dalam ruang perekaman data kependudukan yang dipasang trali besi. Camat Selupu Rejang menjelaskan, pada saat kejadian dini hari penjaga kantor pulang kerumah mertuanya, sehingga kondisi kantor dalam keadaan kosong sehingga hal itu dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menjalankan aksinya. Pencurian baru diketahui pada saat jam kantor, ketika petugas operator perekaman E-KTP akan melakukan aktifitas. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait