BENTENG, BE - Penertiban warung tertutup di kawasan objek wisata Sungai Suci di Desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa, berakhir saling serang antara Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dengan pemilik warung. Pasalnya para pemilik warung telah resmi melaporkan petugas penegakan perda ke Polsek Pondok Kelapa, terkait pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut. Sedangkan pihak Satpol PP menyerang dengan tudingan para pedagang yang telah menyiapkan alat kontrasepsi atau kondom di warungnya. Sehingga terkesan menyiapkan atau mendukung ulah mesum. Perwakilan pedagang Sungai Suci, Maida Taufani atau yang kerap disapa Pen, mengakui jika telah melaporkan secara resmi ke Polsek Pondok Kelapa terkait , upeti kepada oknum Satpol PP. \" Pemberian upeti kepada Satpol PP ini sudah kami lakukan sejak lama,\" akunya. Menurut Pen, dahulu memang ada kesepakatan jika pedagang harus menyetorkan upeti kepada Satpol PP dengan catatan, kawasan Sungai Suci tidak akan dilakukan razia atau penertiban. Hanya saja, dikarenakan sehari saja, pungli itu tidak diberikan pedagang yang dikarenakan memang kondisi warung tengah sepi sehingga langsung dilakukan razia dan penertiban. Sehingga, timbul kesan dikarenakan tak diberi upeti maka langsung ditertibkan. \" Kami juga melaporkan pengerusakan yang dilakukan Satpol PP saat melakukan penertiban beberapa waktu lalu,\" terangnya. Sementara itu, Kasat Pol PP, Damsik, ketika dikofirmasikan membenarkan jika pihak telah mengetahui jika telah dilaporkan oleh pedagang ke Polsek Pondok Kelapa. Hanya saja, pihaknya siap untuk datang dan memunuhi panggilan penyidik jika memang diperlukan. Karena, tugas penertiban warung itu ada dasar hukumnya, yaitu Perda. Sehingga, penertiban yang dilakukan pihaknya tidak ilegal melainkan legal atau resmi. \" Kita siap untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan,\" ujarnya. Dikatakan Damsik, untuk terkait pungli yang dilakukan petugasnya maka akan diberikan sanksi. Yaitu, teguran lisan dan tertulis. Hanya saja, untuk meluruskan persoalan ini dalam waktu dekat ini pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pedagang untuk dilakukan rapat bersama sehingga dapat menemui solusi atas persoalan yang dipermasalahkan. \"Kita harapkan, rapat kita dengan pedagang ini dapat membuahkan hasil guna menyelesaikan persoalan ini,\" terangnya. Terpisah, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Rian Suhendi SPt membenarkan jika telah menerima laporan dari pedagang terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut. Sejauh ini, laporan tengah dipelajari dan akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. \"Laporan segera kita tindaklanjuti,\" tandasnya. (111)
Satpol PP & Pedagang Saling Serang
Kamis 05-12-2013,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:09 WIB
Jangan Biarkan Sneakers Putih Kusam! Begini Cara Merawatnya agar Tetap Bersih
Kamis 10-09-2026,10:56 WIB
Bikin Penampilan Makin Fresh, Ini Warna Outfit yang Lagi Cocok Dipakai Sehari-hari
Kamis 10-09-2026,08:34 WIB
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Kamis 10-09-2026,11:26 WIB
Tren Fashion Lama Kembali, Kenapa Gaya Retro Makin Digemari Anak Muda?
Kamis 10-09-2026,08:40 WIB
Tembus 1 Juta Penonton, Yayasan AHM Gaungkan Keselamatan Berkendara di SMC 2026
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:29 WIB
Konferwil AMSI Bengkulu Tetapkan Alwin Feraro sebagai Ketua Periode 2026-2030
Kamis 10-09-2026,18:20 WIB
ASN dan Pensiunan Jadi Perhatian Helmi Hasan, Taspen Diminta Perkuat Pelayanan
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Pemkot Bungkulu Siapkan Skema Dana Kelurahan untuk Pengadaan Tenda di TPU
Kamis 10-09-2026,17:50 WIB
Temui Gubernur Helmi Hasan, PGRI Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Masa Depan Guru
Kamis 10-09-2026,17:49 WIB