KEPALA Desa (Kades) Durian Amparan Kecamatan Putri Hijau, Safuan mengatakan, warga desanya kini sudah meningkatkan kedisiplinan penjagaan ternak sesuai dengan Perda yang ada. Hal itu dilakukan oleh warga yang memiliki hewan ternak, seperti sapi dan kerbau. Katanya, jika masih ada ternak berkeliaran, maka pemilik ternak bersangkutan akan diberikan sanksi berupa teguran. Selain itu, berdasarkan kesepaktan warga secara bersama, sanksi dapat dijatuhkan berupa pembayaran denda. \"Jika diberi denda uang, akan digunakan untuk keperluan desa,\" kata Safuan. Menurutnya, dengan adanya sanksi yang diberikan, kini warga sudah memiliki kesadaran menataati peraturan. \"Kita juga himbau kepada warga, agar kotoran ternak tidak dibiarkan berserakan di halaman rumah atau kandang ternak. Kotoran itu bisa dijadikan pupuk kandang,\" demikian Kades Safuan. (117)
Penertiban Ternak, Berhasil
Rabu 04-12-2013,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB
Polda Bengkulu Rangkul Komunitas Motor, Dorong Jadi Pelopor Kamtibmas dan Keselamatan
Sabtu 12-09-2026,20:02 WIB
Tiga Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal Ditahan Kejari Bengkulu, 80 Ton Batu Bara Disita
Sabtu 12-09-2026,19:54 WIB
Samsu Bahari Ajukan Kasasi, Penasihat Hukum Bantah Ada Niat Rugikan Negara dalam Perkara PHL PDAM
Sabtu 12-09-2026,19:56 WIB
Polda Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Karhutla, Pembakaran Lahan Bisa Picu Bencana Meluas
Sabtu 12-09-2026,19:57 WIB
Polda Bengkulu Perkuat Pengamanan Pantai Panjang, Polisi Sapa Wisatawan dan Pedagang
Terkini
Minggu 13-09-2026,13:56 WIB
Membangun Desa Bengkulu Melalui Pertanian Unggul
Sabtu 12-09-2026,20:02 WIB
Tiga Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal Ditahan Kejari Bengkulu, 80 Ton Batu Bara Disita
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB
Polda Bengkulu Rangkul Komunitas Motor, Dorong Jadi Pelopor Kamtibmas dan Keselamatan
Sabtu 12-09-2026,19:57 WIB
Polda Bengkulu Perkuat Pengamanan Pantai Panjang, Polisi Sapa Wisatawan dan Pedagang
Sabtu 12-09-2026,19:56 WIB