KEPALA Desa (Kades) Durian Amparan Kecamatan Putri Hijau, Safuan mengatakan, warga desanya kini sudah meningkatkan kedisiplinan penjagaan ternak sesuai dengan Perda yang ada. Hal itu dilakukan oleh warga yang memiliki hewan ternak, seperti sapi dan kerbau. Katanya, jika masih ada ternak berkeliaran, maka pemilik ternak bersangkutan akan diberikan sanksi berupa teguran. Selain itu, berdasarkan kesepaktan warga secara bersama, sanksi dapat dijatuhkan berupa pembayaran denda. \"Jika diberi denda uang, akan digunakan untuk keperluan desa,\" kata Safuan. Menurutnya, dengan adanya sanksi yang diberikan, kini warga sudah memiliki kesadaran menataati peraturan. \"Kita juga himbau kepada warga, agar kotoran ternak tidak dibiarkan berserakan di halaman rumah atau kandang ternak. Kotoran itu bisa dijadikan pupuk kandang,\" demikian Kades Safuan. (117)
Penertiban Ternak, Berhasil
Rabu 04-12-2013,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,08:52 WIB
TENTANG DIA (SERI 2)
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Serunai Resto Hadirkan “Flavors of the Month April” di Hotel Santika Bengkulu
Senin 20-04-2026,18:14 WIB
Tol Bengkulu–Lubuklinggau Sudah Masuk PSN, Kini Tinggal Realisasi
Senin 20-04-2026,18:45 WIB
Wali Kota Bengkulu Ajak Warga Aktif Cegah Truk Over Tonase Rusak Jalan Lingkungan
Senin 20-04-2026,18:41 WIB
Helmi Hasan Buka Retreat Merah Putih di SMAN 10 Bengkulu, Tekankan Pembentukan Karakter
Terkini
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Putus Tren Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun, Sekda Mukomuko 'Warning' Seluruh OPD
Senin 20-04-2026,18:54 WIB
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Pemkab Mukomuko Gandeng Universitas Andalas
Senin 20-04-2026,18:53 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Bengkulu Perkuat Identitas Kuliner Daerah
Senin 20-04-2026,18:47 WIB
Kejar Target Nasional, Perekaman KTP Elektronik Bengkulu Tembus 99,1 Persen
Senin 20-04-2026,18:45 WIB