KEPALA Desa (Kades) Durian Amparan Kecamatan Putri Hijau, Safuan mengatakan, warga desanya kini sudah meningkatkan kedisiplinan penjagaan ternak sesuai dengan Perda yang ada. Hal itu dilakukan oleh warga yang memiliki hewan ternak, seperti sapi dan kerbau. Katanya, jika masih ada ternak berkeliaran, maka pemilik ternak bersangkutan akan diberikan sanksi berupa teguran. Selain itu, berdasarkan kesepaktan warga secara bersama, sanksi dapat dijatuhkan berupa pembayaran denda. \"Jika diberi denda uang, akan digunakan untuk keperluan desa,\" kata Safuan. Menurutnya, dengan adanya sanksi yang diberikan, kini warga sudah memiliki kesadaran menataati peraturan. \"Kita juga himbau kepada warga, agar kotoran ternak tidak dibiarkan berserakan di halaman rumah atau kandang ternak. Kotoran itu bisa dijadikan pupuk kandang,\" demikian Kades Safuan. (117)
Penertiban Ternak, Berhasil
Rabu 04-12-2013,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB