MUKOMUKO, BE – Masyarakat di Kabupaten diingatkan supaya tidak melakukan pengalihan lahan ketahanan pangan menjadi tanaman perkebunan. Pasalnya alih fungsi yang dilakukan itu menyalahi aturan dan bisa dikenakan pidana. “ Pengalihan lahan ketahanan pangan dialihkan dijadikan perkebunan, pidananya mencapai 5 tahun kurungan dan denda Rp 1 miliar,” ungkap Kepala Bagian Hukum Setdakab, Hery Prastyono SSTP melalui Kasubag Perundang – undangan Abdiyanto SH MSi. Untuk memaksimalkan supaya lahan ketahanan pangan tidak dijadikan tanaman perkebunan. Pemkab akan memberdayakana PPNS yang ada. Ini berdasarkan UU Nomor 41 tahun 2009. Dan, akan dijabarkan pada raperda yang akan disahkan menjadi perda. “ Usulan raperda itu berdasarkan UU yang ada dan kita masukan PPNS didalamnya. Karena PPNS yang ada mempunyai kewenangan mengenai hal tersebut,” bebernya. Menurutnya, PPNS merupakan penyidik dan bisa langsunag melakukan tindakan dilapangan. Sebelum semua itu dilakukan, lanjut Abdiyanto yang konsekuensinya mengarah ketindak pidana, lanjut Abdiyanto terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif. Yang berkenaan dengan lahan yang boleh dan tidaknya dialih fungsikan dan tetap berpedoman pada RTRW yang telah di perdakan pada tahun 2012 lalu. Contohnya di wilayah kecamatan A tidak boleh ada aktifitas pabrik. Faktanya dilapangan ada, seharusnya tanaman pangan tetapi ditanam, tanaman perkebunan dan lainnya. “ Inilah diantaranya penjabaran dari UU tersebut yang akan diperdakan,” tutupnya. (900)
Alih Fungsi Lahan Terancam Pidana
Senin 02-12-2013,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,14:24 WIB
Air Bah Mengganas di Seluma, Pohon Sawit Tumbang Blokade Jalan Nasional Bengkulu–Manna
Kamis 21-05-2026,16:40 WIB
PUPR Kota Bengkulu Normalisasi Sungai Jenggalu di Tapak Jeda, Antisipasi Banjir hingga ke Muara
Terkini
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB