Amen dan LU Kumuh

Senin 02-12-2013,15:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Pemerintah Kabupaten Lebong terus melakukan penataan agar Kabupaten Lebong terlihat bagus dan tertata. Untuk mencapai tujuan itu beberapa waktu yang lalu Kelompok Kerja Teknis (Pokjanis) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong bersama Konsultan, langsung didatangkan dari pusat mengkaji Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di 8 Kecamatan di Kabupaten Lebong. Hasilnya didapatkan sekitar 500 Hektar wilayah disebagian Kecamatan Amen dan Kecamatan Lebong Utara (LU)berpotensi menjadi daerah kumuh pemukiman perkotaan, jika tidak mulai ditata mulai dari sekarang. Diungkapkan Ketua Pokjanis Dinas PU Lebong Drs Dalmuji Suranto,berdasarka hasil kajian tersebut strategi Pembangunan Pemukiman dan Infrastruktur Perkotaan (SPPIP) di wilayah tersebut segera dilaksanakan. \"Kita akan melakukan perencanaan secara komperehensip melihat kecendrungan wilayah tersebut berpotensi menjadi daearah kumuh pemukiman pekotaan kalau tidak ditata dari sekarang,\" ungkap Dalmuji. Ditambahakan Dalmuji, dalam program SPPIP nantinya di wilayah seluas 500 Ha tersebut dilakukan penataan kota mulai dari bangunan, saluran drainase, pengelolaan sampah, sanitasi hingga masalah Air bersih. \"Penataan ini akan dilakukan secara komprehensip Step by step lima tahunan dan akan tetap mengacu pada Perda yang ada. Saat ini SPPIP masih dalam tahap perencanaan,\" lanjutnya. Diketahui SPPIP ini terlebih dahulu disosialisasikan ke wilayah yang termasuk dalam wilayah potensi kumuh tersebut melalui Kecamatan dan selanjutnya diteruskan ke Desa-Desa. \"Disinalah nanti peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk kelancaran program SPPIP,\" pungkas Dalmuji yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Lebong.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait