AMEN,BE - Ditahun 2013 ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lebong telah over target mencaoai Rp 300 juta. Hal ini tentunya berbanding terbalik dengan PAD yang dihasilkan oleh RSUD dan BLHKP Kabupaten Lebong. Diungkapkan Kepala KPT Lebong Bambang ASB SSos kepada BE,\'\'Ditahun 2013 ini PAD yang ditetapkan untuk KPT sekitar Rp 200 juta. Sementara PAD yang didapatkan per Oktober 2013 sudah mencapai sekitar Rp 300 juta.\'\' Prestasi ini rupanya terletak pada sistem yang diterapkan oleh KPT. Yakni dengan menggunakan sistem jemput bola atau langsung mendatangi konsumen. \"Penyumbang PAD terbesar kita dari sektor perizinan investasi daerah. Tercapaianya PAD ini tidak terlepas dari upaya kita melakukan sistem jemput bola dan transfaransi segala urusan per Izinan sehingga masyarakat tidak ragu mengurus izin yang mereka butuhkan,\" kata Bambang. Dijelaskan Bambang, KPT membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan keluhan jika ada pegawai di KPT yang mempersulit pengurusan izin. \"Kalau ada staf saya yang mempersulit untuk pembuatan Izin segera laporkan langsung kepada saya. Akan saya tindak lanjuti laporan tersebut. Kita mau masyarakat merasa puas ketika berurusan dengan pembuatan Izin. Kalau saya ada di kantor bagi masyrakat yang mau mengurus izin waktu penyelesaiannya tidak lebih dari satu jam,, Dengan catatan seluruh syarat administrasi pembuatan Izin harus lengkap,\" jelasnya.(777)
PAD KPT Rp 300 Juta
Senin 02-12-2013,15:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :