MUKOMUKO,BE – Adanya dugaan oknum Kades terlibat pada pengurusan suatu partai politik (Parpol) disikapi tegas Pemkab Mukomuko. Jika memang dugaan itu terbukti, maka oknum Kades tersebut bisa saja dipecat alias diberhentikan. Demikian Kabag Humum Pemkab Mukomuko Edi Kasman SH dikonfirmasi BE kemarin. Kendati demikian kata Edi, untuk melakukan pemecatan Kades juga tidak bisa secara gegabah. Melainkan harus ada prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan. Seperti , harus adanya usulan dari BPD dan mekanisme lainnya sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 2005 tersebut. “ Tidak serta merta Kades dengan gampangnya diberhentikan, harus ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui. Yang jelas berdasarkan PP 72 tahun 2005 itu, Kades tidak dibenarkan berpolitik praktis,” tegasnya. Diakuinya, hingga kemarin pihaknya belum mengetahui adanya oknum Kades yang terlibat sebagai pengurus partai. Ungkapnya. Ditempat terpisah Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko Sukiman SP ketika dikonfirmasi belum mau berkomentar lebih jauh. Ia mengaku hingga kemarin pihaknya belum mendapatkan informasi atas dugaan oknum Kades terlibat sebagai pengurus parpol. “ Kita belum dapat informasi itu, jika memang benar maka pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu . Yang jelas berdasarkan aturan yang ada, Kades tidak boleh berpolitik praktis,” singkat Sukiman. (900)
Terbukti Terlibat, Kades Bisa Dipecat
Selasa 14-02-2012,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-09-2026,19:56 WIB
Polda Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Karhutla, Pembakaran Lahan Bisa Picu Bencana Meluas
Sabtu 12-09-2026,19:54 WIB
Samsu Bahari Ajukan Kasasi, Penasihat Hukum Bantah Ada Niat Rugikan Negara dalam Perkara PHL PDAM
Sabtu 12-09-2026,20:02 WIB
Tiga Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal Ditahan Kejari Bengkulu, 80 Ton Batu Bara Disita
Sabtu 12-09-2026,19:57 WIB
Polda Bengkulu Perkuat Pengamanan Pantai Panjang, Polisi Sapa Wisatawan dan Pedagang
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB
Polda Bengkulu Rangkul Komunitas Motor, Dorong Jadi Pelopor Kamtibmas dan Keselamatan
Terkini
Sabtu 12-09-2026,20:02 WIB
Tiga Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal Ditahan Kejari Bengkulu, 80 Ton Batu Bara Disita
Sabtu 12-09-2026,20:00 WIB
Polda Bengkulu Rangkul Komunitas Motor, Dorong Jadi Pelopor Kamtibmas dan Keselamatan
Sabtu 12-09-2026,19:57 WIB
Polda Bengkulu Perkuat Pengamanan Pantai Panjang, Polisi Sapa Wisatawan dan Pedagang
Sabtu 12-09-2026,19:56 WIB
Polda Bengkulu Ingatkan Warga Waspada Karhutla, Pembakaran Lahan Bisa Picu Bencana Meluas
Sabtu 12-09-2026,19:54 WIB