MUKOMUKO,BE – Adanya dugaan oknum Kades terlibat pada pengurusan suatu partai politik (Parpol) disikapi tegas Pemkab Mukomuko. Jika memang dugaan itu terbukti, maka oknum Kades tersebut bisa saja dipecat alias diberhentikan. Demikian Kabag Humum Pemkab Mukomuko Edi Kasman SH dikonfirmasi BE kemarin. Kendati demikian kata Edi, untuk melakukan pemecatan Kades juga tidak bisa secara gegabah. Melainkan harus ada prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan. Seperti , harus adanya usulan dari BPD dan mekanisme lainnya sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 2005 tersebut. “ Tidak serta merta Kades dengan gampangnya diberhentikan, harus ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui. Yang jelas berdasarkan PP 72 tahun 2005 itu, Kades tidak dibenarkan berpolitik praktis,” tegasnya. Diakuinya, hingga kemarin pihaknya belum mengetahui adanya oknum Kades yang terlibat sebagai pengurus partai. Ungkapnya. Ditempat terpisah Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko Sukiman SP ketika dikonfirmasi belum mau berkomentar lebih jauh. Ia mengaku hingga kemarin pihaknya belum mendapatkan informasi atas dugaan oknum Kades terlibat sebagai pengurus parpol. “ Kita belum dapat informasi itu, jika memang benar maka pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu . Yang jelas berdasarkan aturan yang ada, Kades tidak boleh berpolitik praktis,” singkat Sukiman. (900)
Terbukti Terlibat, Kades Bisa Dipecat
Selasa 14-02-2012,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,23:08 WIB
Hadir Dengan Banyak Warna, Honda Beat Kini Lebih Irit, Gesit dan Makin Lincah
Kamis 23-07-2026,22:27 WIB
Astra Motor Bengkulu Buka Lowongan Technical Service Supervisor, Kesempatan Emas bagi Fresh Graduate
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB