MUKOMUKO,BE – Adanya dugaan oknum Kades terlibat pada pengurusan suatu partai politik (Parpol) disikapi tegas Pemkab Mukomuko. Jika memang dugaan itu terbukti, maka oknum Kades tersebut bisa saja dipecat alias diberhentikan. Demikian Kabag Humum Pemkab Mukomuko Edi Kasman SH dikonfirmasi BE kemarin. Kendati demikian kata Edi, untuk melakukan pemecatan Kades juga tidak bisa secara gegabah. Melainkan harus ada prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan. Seperti , harus adanya usulan dari BPD dan mekanisme lainnya sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 2005 tersebut. “ Tidak serta merta Kades dengan gampangnya diberhentikan, harus ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui. Yang jelas berdasarkan PP 72 tahun 2005 itu, Kades tidak dibenarkan berpolitik praktis,” tegasnya. Diakuinya, hingga kemarin pihaknya belum mengetahui adanya oknum Kades yang terlibat sebagai pengurus partai. Ungkapnya. Ditempat terpisah Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko Sukiman SP ketika dikonfirmasi belum mau berkomentar lebih jauh. Ia mengaku hingga kemarin pihaknya belum mendapatkan informasi atas dugaan oknum Kades terlibat sebagai pengurus parpol. “ Kita belum dapat informasi itu, jika memang benar maka pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu . Yang jelas berdasarkan aturan yang ada, Kades tidak boleh berpolitik praktis,” singkat Sukiman. (900)
Terbukti Terlibat, Kades Bisa Dipecat
Selasa 14-02-2012,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:11 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Siap Digelar di Pantai Panjang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,20:53 WIB
Daftar Produk Dove Terbaik untuk Perawatan Seluruh Anggota Keluarga
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB