MUKOMUKO,BE – Adanya dugaan oknum Kades terlibat pada pengurusan suatu partai politik (Parpol) disikapi tegas Pemkab Mukomuko. Jika memang dugaan itu terbukti, maka oknum Kades tersebut bisa saja dipecat alias diberhentikan. Demikian Kabag Humum Pemkab Mukomuko Edi Kasman SH dikonfirmasi BE kemarin. Kendati demikian kata Edi, untuk melakukan pemecatan Kades juga tidak bisa secara gegabah. Melainkan harus ada prosedur dan mekanisme yang harus dilakukan. Seperti , harus adanya usulan dari BPD dan mekanisme lainnya sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 2005 tersebut. “ Tidak serta merta Kades dengan gampangnya diberhentikan, harus ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui. Yang jelas berdasarkan PP 72 tahun 2005 itu, Kades tidak dibenarkan berpolitik praktis,” tegasnya. Diakuinya, hingga kemarin pihaknya belum mengetahui adanya oknum Kades yang terlibat sebagai pengurus partai. Ungkapnya. Ditempat terpisah Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko Sukiman SP ketika dikonfirmasi belum mau berkomentar lebih jauh. Ia mengaku hingga kemarin pihaknya belum mendapatkan informasi atas dugaan oknum Kades terlibat sebagai pengurus parpol. “ Kita belum dapat informasi itu, jika memang benar maka pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu . Yang jelas berdasarkan aturan yang ada, Kades tidak boleh berpolitik praktis,” singkat Sukiman. (900)
Terbukti Terlibat, Kades Bisa Dipecat
Selasa 14-02-2012,09:50 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,15:16 WIB
Bupati Pastikan WFH Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat, 11 Jabatan Dilarang WFH
Minggu 05-04-2026,15:20 WIB
ASN Seluma Masih Wajib Masuk Kantor
Minggu 05-04-2026,15:11 WIB
Pemkot Bengkulu Gencarkan Tata lingkungan, Vegetasi, Hingga Pembenahan Fasum di Pantai Panjang
Minggu 05-04-2026,18:57 WIB
Lebong Dilanda Banjir Akibat Sungai Meluap
Minggu 05-04-2026,18:51 WIB
Kendaraan Lewati Tol Trans Sumatera Meningkat Saat Libur Panjang
Terkini
Senin 06-04-2026,14:15 WIB
Pemprov Bengkulu Kaji Jalan Khusus Batu Bara, Antara Kebutuhan Industri dan Keselamatan Publik
Senin 06-04-2026,14:10 WIB
Hujan Semalaman, Puluhan Titik di Kota Bengkulu Terendam Banjir
Senin 06-04-2026,13:39 WIB
Banjir Kepung Kota Bengkulu, BPBD Dirikan Dapur Umum di Tiga Titik untuk Warga Terdampak
Senin 06-04-2026,11:15 WIB